-->

Notification

×

Iklan

Proyek BP2JK Banten Pagu 94 M Terus Mendapat Sorotan

Rabu, 28 April 2021 | April 28, 2021 WIB Last Updated 2021-05-02T08:19:54Z

 

Ketua Umum DPP KNPI, Abdul Aziz, prihatin atas adanya dugaan dalam tender di BP2JK Banten.

Metro7News.com, Jakarta – Proyek BP2JK Banten dengan pagu Rp. 94 miliar terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Kali ini datang dari Ketua Umum DPP KNPI, Abdul Aziz, yang ikut prihatin terkait permasalahan tersebut. 


“Sebagai Ketua Umum Organisasi Kepemudaan, dengan banyaknya pemuda yang bergerak di bidang konstruksi, saya ikut merasa prihatin dengan berita yang tengah beredar yakni berita tentang indikasi pengaturan pemenang tender proyek di BP2JK Wilayah Banten,"ucapnya Aziz menyesalkan, Rabu (28/04/2021). 


Abdul Aziz menilai, jika hal itu memang terjadi, jelas sangat mencederai kondisi masyarakat yang sedang berjuang ditengah pandemi ini. Karena, masih saja ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak terkait untuk memperkaya diri sendiri. 


“Saya akan segera meminta waktu kepada Menteri PUPR untuk membahas hal tersebut, karena saya sangat paham bahwa, Menteri PUPR, Ir. Moch Basuki sangat concern mengenai pola kerja dibawah kementerian PUPR yang dipimpin oleh beliau harus menjunjung azaz tranparansi dan berkeadilan,"tandasnya. 


Ditambahkannya, hal ini akan di diskusikan terkait permasalahan ini kepada KPK bidang pencegahan, karena kita khawatir ada potensi kerugian Negara apabila hal tersebut benar adanya. 


Disisi lain, Krisna Pambudi ST.MBA, lulusan Sarjana Teknik Sipil Universitas Trisakti yang juga lulusan Magister Bisnis ITB, memberi pendapat, bahwa hal ini tidak sepatutnya terjadi jika panitia dalam hal ini Pokja yang ditunjuk oleh kepala BP2JK Wilayah Banten melakukan tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga secara benar dengan melihat kondisi ril lapangan serta melakukan pembuktian kualifikasi secara cermat. Semisal, melakukan pengecekan jaminan penawaran kepada lembaga penjamin yang mengeluarkannya.


“Apakah jaminan itu bisa dicairkan atau tidak ? Sebagai contoh ke dua, pengecekan terhadap harga berdasarkan refrensi harga yang dilampirkan oleh peserta tender,"jelasnya.


Dalam hal ini, Krisna Pambudi juga menyayangkan jika ke depan proses tender tidak mengedepankan asas kepatutan dan keadilan. 


"Harapan kita ke depan persaingan di dunia usaha konstruksi lebih sehat dengan mengedepankan daya serap anggaran yang baik dan tidak menimbulkan kerugian Negara.


Intinya, jika proyek bisa dikerjakan dengan harga terbaik, kualitas baik, Negara dapat menghemat anggaran untuk proyek tersebut,"pungkasnya. (red)


×
Berita Terbaru Update