Metro7News.com, Hamparan Perak – Saat dikonfirmasi kepala sekolah (Kepsek), SD Negeri 101752, Desa Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Safrida Nasution, terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 2020, lempar bola panas ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Kepsek tersebut minta kepada awak media untuk langsung konfirmasi terkait dana BOS sekolahnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten saja atau Menejer BOS langsung, atau Yusnaldi.
Jawaban yang dilontarkan Kepsek tersebut, sontak membuat awak media terdiam sejenak. Soalnya jawaban tersebut tanpa di ketahui alasannya, kenapa Kepsek tersebut mengarahkan ke Yusnaldi. Sehingga hal ini menjadi pertanyaan di kalangan media dan LSM.
“Saya lagi sibuk, kalau mau konfirmasi masalah dana BOS, langsung saja ke dinas kabupaten, atau Yusnaldi,”ucapnya ketus kepada awak media, Selasa (04/05/2021).
Saat dikonfirmasikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan yang juga Menejer BOS, sampai berita ini dibuat belum ada jawaban sama sekali.
Berdasarkan temuan laporan BOS SD Negeri 101752 Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak tahun 2020, yang memiliki jumlah murid yang banyak berkisar 401 orang, diduga ada penyalahgunaan anggaran. Seperti pada tahap pertama, anggaran pengembangan Perpustakaan sebesar Rp. 36 juta, tahap ke dua, Rp. 41 juta lebih, dan tahap ke tiga Rp. 44 juta lebih. Total anggaran pengunaan untuk pengembangan perpustakaan setahunnya sebesar Rp. 121 juta lebih.
Sementara, untuk layanan daya dan jasa, tahap pertama sebesar Rp. 16 juta lebih, tahap kedua, Rp.24 juta lebih, dan tahap ketiga Rp.13 juta lebih, hingga total setahunnya sebesar Rp.53 juta lebih.
Berdasarkan temuan dan demi keseimbangan berita, awak media sudah coba mengkonfirmasi baik ke pihak sekolah, ironisnya, Kepsek melemparkan ke dinas kabupaten dalam hal ini Menejer BOS.
Menurut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yusnaldi yang juga selaku Menejer BOS minta kepada semua Kepsek agar melayani konfirmasi media.
Hal ini dilakukan untuk ketransparanan dalam penggunaan BOS, dan tidak menjadi blunder kedepannya, akibat Kepsek tidak siap menggunakan anggaran tersebut.
"Jadi kedepannya agar Kepsek lebih terbuka terhadap media. Jika media ingin konfirmasi, maka Kepsek memberikan keterangan/ penjelasan, sehingga jadi terang dan jelas,"ucapnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara, ketika diminta tanggapan dari Ketua Invesrigasi Lembaga Pemantau Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (LPP- TIPIKOR), AM Damanik sangat menyanyangkan sikap Kepsek yang seperti tidak transparan dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Ada apa ini, sampai-sampai Kepsek SD Negeri 101752 Kelambir V, membuang bola panas ke dinas kabupaten. Ini sangat mencurigakan, kan lebih baik dijawab saja konfirmasi awak media tersebut, agar tidak menjadi menimbulkan permasalahan kedepannya,”ujar AM Damanik singkat.
Seharusnya, lanjut AM Damanik, kalau ada permasalahan lebih baik di sikapi dengan baik, jangan seperti ini. Soalnya yang dibahas ini mengenai uang negara bukan uang pribadi. Apalagi selaku pengguna anggaran, Kepsek harus bersikap baik dan transparan.
“Ini kok malah lempar bola, sehingga membuat kerancuan. Seharusnya, Kepsek tersebut harus menjelaskan, bukan lempar bola ke dinas,”ketus AM Damanik. (red)
