![]() |
| Ketua DPP LSM Penjara PN Sumut, Bagus Helmi, SE. |
Metro7News.com, Medan - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aperatur Negara Sumatera Utara (LSM Penjara PN SU), Bagus Halim, SE, sesalkan sikap kepala sekolah (Kepsek), SMP Negeri 1 Hamparan Perak yang menunjukkan sikap arogansi dengan mengatakan dirinya seorang Jurnalistik kepada awak media saat akan dikonfirmasi.
Hal ini dikatakan Bagus Helmi kepada awak media saat menemuinya di salah satu Cafe di Jalan Purwo Medan, Senin (03/05/2021), malam.
Bagus sapaan sehari-harinya, sangat menyesalkan sikap dari seorang Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Hamparan Perak dengan inisial MP, selaku pengguna anggaran dari pemerintah untuk sekolah yang dipimpinnya mengatakan, dirinya juga seorang wartawan yang juga mengatakan beberapa tahun yang lalu memiki media online sendiri.
Selayaknyanya, oknum kepala sekolah tersebut tidak bersikap intervensi terhadap wartawan yang datang menemuinya untuk konfirmasi. Karena kedatangan wartawan kepadanya hanya ingin konfirmasi atas temuan mereka dilapangan, sesuai dengan profesi mereka. Yang nantinya disuguhkan sebagai pemberitaan kepada masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid yang bersekolah menuntut ilmu disekolah tersebut dengan adanya keseimbangan berita.
“Ini kok malah sampai memanggil dan menghadirikan beberapa oknum yang diduga sebagai back-up atas dugaan yang telah dilakukan oknum kepala sekolah tersebut. Sementara, oknum yang dihadiri kan tersebut tidak ada kaitannya dengan yang mungkin ingin ditanyakan oleh para kuli tinta tersebut,”ungkap Bagus.
Masih katanya, kalau dia wartawan dan juga seorang eksekutif, bagaimana dia dapat menjadi seorang pelaku kontrol sosial. Kalau dia seorang wartawan, ya harus menjadi warrwan saja, jangan merangkap jabatan.
“Dia harus berani meletakakn jabatannya selaku ASN yang menerima gaji dari negara,”ketus Ketua LSM tersebut dengan sedikit geram.
Dengan temuan ini, atas nama DPD LSM Penjara PN Sumut, akan segera memerintahkan Ketua LSM Penjara PN, Kabupaten Deli Serdang untuk menindaklanjuti temuan wartawan tersebut, dan melakukan Koordinasi serta membuat surat untuk mempertanyakan temuan itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. dan bila perlu nantinya.
“Apabila ada kebenarannya dari temuan tersebut, segera melapor kepada pihak penegak hukum,”pungkasnya. (Iyan)
