![]() |
| Giat operasi yustisi Percut Sei Tuan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke sejumlah warnet dan Rental PS. |
Metro7news.com, Medan - Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan giat operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD), dan pembagian masker, serta Bimbingan Penyuluhan (Binluh), dan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes), untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Sejumlah Cafe, Warnet dan Rental PS menjadi sasaran petugas, Sabtu (29/05/2021).
Sebelum pelaksanaan Ops Yustisi dan Operasi KYRD tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 3 Pilar terlebih dahulu melakukan apel personel di lapangan Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, SH., MH di dampingi Iptu Ahmad Albar dan Bhabinkamtibmas, Polsek Percut Sei Tuan kembali melaksanakan operasi Yustisi guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI dan Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/2/ 2021 tanggal 1 Februari 2021, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan antisipasi penyebaran Covid-19.
Dalam arahannya, AKP Janpiter Napitupulu, SH., MH menegaskan, selama pelaksanaan operasi Yustisi, para personel harus mengedepankan sikap humanis saat memberikan himbauan kepada pemilik usaha maupun pengunjung.
"Kita minta kepada semua personel yang terlibat dalam operasi Yustisi ini, harus mengendepankan sikap yang humanis saat memberikanhimbauan kepada pemilik usaha,"tegas AKP Jan Piter Napitupulu.
Kapolsek Percut Sei Tuan yang didampingi unsur pelaksana Iptu Ahmad Albar serta personwl piket fungsi dan BhabinKamtibmas Polsek Percut Sei Tuan mengatakan, tidak bosan-bosannya kami memberikan arahan dan himbauan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, agar mematuhi Prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak kerumunan dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas.
Adapun sasaran kegiatan tersebut seperti Lexus Cafe di Jalan PWI, Desa Sampali, Kafe Kana Desa Laut Dendang, Billiard D.Boel Desa Medan Estate, Warnet Pasgo PS 3 di Jalan Pancing, Arca Net Komplek MMTC, Marco Net Komplek MMC, Britannia Sport Jalan Pancing Desa Medan Estate.
Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan bahwa, dari lokasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dan masih ditemukannya masyarakat yang berkerumun. Kemudian dilakukan pembubaran dan penyitaan terhadap Pemilik Warnet dan PS
”Saat dilakukan kegiatan operasi Yustisi, masih banyak ditemukan pelanggaran kemudian petugas membubarkan dan melakukan penyitaan alat-alat berupa 3 unit CPU Komputer dan 1 Kardus Stick PS 3,"ungkap Kapolsek.
Kegiatan operasi Yustisi disiplin Prokes Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Percut Sei Tuan, selesai Pukul 12.30 WIB, dan diakhiri dengan membagikan masker kepada masyarakat.
“Pelaksanaan giat operasi Yustisi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif,"pungkas AKP Janpiter Napitupulu. (AK)
