![]() |
| Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. |
Metro7news.com, Medan -Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan PT. Meratus masih menjadi tanya besar, karena dalam ini, pihak Penyidik Subdit I Dirkrimum Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Mulyadi sampai sekarang enggan untuk memberi komentar, sudah sejauh mana proses hukum yang berjalan.
Terkait kasus ini, selain kerugian moril dan materil yang dialami oleh korban Totok Budi Istiarso juga akan terungkap dugaan konspirasi terbesar dalam dunia pelayaran yang memungkinkan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dalam hal ini.
Sementara itu, awak media sudah berulang kali mencoba untuk konfirmasi melalui Whatsapp, hingga datang dan ingin bertemu langsung ke Kabid Humas Polda Sumut, Sabtu (22/05/2021), guna mendapatkan keterangan yang pasti, akan tetapi sampai sekarang belum ada jawaban yang pasti terkait kasus tersebut.
"Mohon maaf ya. Media banyak terlayani tapi ada juga yang tidak sempat terhandle semua,"ujar Kombes Hadi Mulyadi singkat.
Dalam hal ini, awak media mempertanyakkan kepada Kombes Hadi Mulyadi terkait kasus pemalsuan tanda tangan tersebut,"apakah benar surat itu sudah digunakan, serta apakah kapalnya sudah berlayar, karena informasi dari Syahbandar, kapal itu sudah berlayar".
Kemudian jikalau benar, berarti unsur penggunaan surat palsu tersebut, apakah sudah terpenuhi. Hal inilah yang masih menjadi misteri hingga saat ini, belum ada jawaban dari penyidik Subdit I melalui Kabid Humas Polda Sumut.
Maka dari itu, Kombes Hadi Mulyadi hanya menjawab,"Ini Subdit mana yang tangani" tanyanya singkat. "Subdit I Dirkrimum Komandan, jawab awak media.
Namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada kabar kelanjutan atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Terpisah awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kuasa hukum Totok Budi Istiarso, Tirmizi SH. Dia menjelaskan, kasus ini harus segera disikapi. Sebab semau unsur sudah terpenuhi.
"Makanya tidak ada alasan penegak hukum untuk lambat memprosesnya,"pungkas Tarmizi, SH. (Tim)

