
Ketua DPD LSM Penjara PN Kabupaten Deli Serdang
Metro7news.com, Percut Sei Tuan – Terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran (TA), 2020 di SD Negeri 105291 Saentis sampai saat ini masih dibincangkan hangat dari berbagai kalangan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Pasalnya ada beberapa item dalam penggunaan menjadi perhatian serius.
Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (Penjara PN), Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Khomaini. Seperti penggunaan dalam kegiatan pembelajaran ekstrakulikuler pada tahap dua dan tiga.
“Kita ketahui pada saat itu tepatnya mulai pada bulan April hingga saat ini kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan karena masih adanya pandemi Covid-19. Dan pembelajaran dialihkan secara online. Herannya, sesuai data yang kami terima, ada yang menjadi perhatian khusus bagi kami dalam penggunaan anggaran dana BOS TA 2020, tentang pembelajaran ekstrakulikuler pada tahap dua dan tiga dianggarakan sebesar Rp. 30 juta,”jelas Ahmad Khomaini kepada awak media ini, Selasa (08/06/2021).
Bukan hanya itu saja menurut Khomaini, masih ada lagi kerancuan dalam penggunaan anggaran BOS tahun 2020. Seperti penggunaan pada langanan daya dan jasa, tahap saru sebesar Rp. 141, 445.288, tahap dua, Rp. 15. 900.608, tahap tiga, Rp. 10.665.013.
“Dalam hal ini kami sudah coba minta klarifikasi kepada kepala sekolah yang lama melalu pesan WhatsApp, namun sampai saat ini tidak ada jawaban dan respon dari kepala sekolah bersangkutan. Bahkan kepala sekolah tersebut memblokir no Hp seluler kami,”tambah Khomaini.
Kita minta kepada pihak yang berkompeten dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk tanggap dan merespon tentang permasalahan ini. (red)