-->

Notification

×

Iklan

3 Pencuri Tutup Panel PLN Diringkus Polsek Medan Area

Sabtu, 10 Juli 2021 | Juli 10, 2021 WIB Last Updated 2021-07-11T23:20:14Z

Ketiga tersangka pelaku pencurian tutup panel milik PLN diamankan oleh petugas satreskrim Polsek Medan Area.



Metro7news.com, Medan - Petugas  Satreskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus 3 orang tersangka pencurian, pada Sabtu (10/7/2021), sekira Pukul 05:00 WIB. Ke tiga tersangka melakukan aksinya mencuri tutup panel milik PLN di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Sementara, tersangaka pelaku sudah diketahui identitasnya, berinisial RH (24), warga Jalan Menteng VII, Gang Nelayan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai dan RN (25), Jalan Perjuangan, Gang  Tapanuli, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, serta tersangka ketiga MAR (19), berdomisili di Jalan SM Raja, Gang Saruddin No. 31 A, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas.


Ketiga tersangka diringkus berdasarkan laporan masyarakat setelah mereka melakukan pencurian, yang mengakibatkan kerugian PLN Medan Kota berupa 1 buah tutup panel PLN. 


Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan kepada awak media bahwa, dalam kasus ini, petugas Reskrim dapat mengamankan 3 orang tersangka, berdasarkan laporan masyarakat di Jalan Tuba IV.


"Ketiga tersangka langsung diboyong ke Polsek Medan Area guna dilakukan  proses yang lebih lanjut, mengamankan para tersangka bersama barang bukti guna diperiksa untuk dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum,"ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto.

 

   (AK)


×
Berita Terbaru Update