![]() |
| Lima orang Nelayan yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang terdampar di Pulau Jarak Malaysia, akibat kapal mereka diterjang ombak besar. |
Metro7news.com Belawan - Untung tidak dapat di raih, malang tifak dapat ditolak. Lima Nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yang ingin melaut tenggelam akibat dihantam ombak besar. Namun, kelima nelayan tersebut dapat di selamatkan dan dievakuasi oleh Kapal Patroli Maritim Malaysia di Pulau Jarak Malaysia.
Menurut informasi yang diterima awak media ini, Kamis (01/07/2021), yang dikirim melalui WhatsApp darii Forum DPD - DPC HNSI menyelaskan bahwa, berdasarkan informasi secara lisan dari Commander Khairun Zakaria, Sops Markas TLDM (Tentara Laut Diraja Malaysia), melalui jaringan Provider lokal TW 0628.1929 LT, kronologis sekira pukul 14.35 LT, dimana Petugas Penjaga Stasiun Pengawas Pulau Jarak telah memonitor, ada lima orang yang tidak dikenal berenang mendekati Stasiun Pengawas menuju ke darat.
Dari hasil penyelidikan awal, diperoleh keterangan, Kapal ikan yang berpangkalan di Medan, Indonesia berlayar ke laut pada tanggal 25 Juni 2021 sekira pukull 08.00 WIB, untuk menangkap ikan.
Namun, Kapal ikan yang dinaiki Nelayan tersebut tenggelam akibat cuaca buruk pada tanggal 26 Juni 2021 sekira pukul 02 . 00 LT. Akibat kapalnya tenggelam, ke lima Nelayan tersebut menggantungkan tubuhnya pada drum ikan untuk bertahan menyelamatkan diri mereka.
Sekira pukul 12.00 LT tanggal 28 Juni 2021, kelima Nelayan tersebut diselamatkan oleh satu Kapal Ikan berbendera Malaysia dan seterusnya dipindahkan ke kapal ikan tersebut sampai dengan lebih kurang pukul 14 .00 LT.
Kapal ikan berbendera Malaysia tersebut menurunkan kelima Nelayan tersebut di sekitar perairan Pulau Jarak, Malaysia.
Adapun keterangan kelima WNI awak kapal masing-masing bernama Dedy,(36), Shahjemi (18), Tawakkal (16), Faisal (35), Mohd Reza (14), ke lima Nelayan tersebut warga Lubuk PAKAM, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terkait dengan kronologi di atas, kelima Nelayan telah dievakuasi oleh aset TLDM dan akan dilimpahkan kepada APMM (Agency Penguatan Maritim Malaysia), Perak untuk penyidikan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi kepada Ketua DPD HNSI Sumatera Utara, Zulfahri Siagian melalui pesan WhatsApp, dia mengatakan, kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi.
“Harapan kami agar pemerintah segera mengambil sikap untuk melindungi Nelayan sesuai UU Perlindungan Nelayan No. 7 Tahun 2016,”jelas Ketua DPD HNSI Sumut. (FL)
