Divisi Humas Polda Sumut, Adakan Diskusi Pencegahan Penanggulangan Radikal Dan Terorisme


 

Divisi Humas Polda Sumut, Adakan Diskusi Pencegahan Penanggulangan Radikal Dan Terorisme

Kamis, 26 Agustus 2021

Foto Divisi Humas mabes Polri dalam penanganan Pencegahan Faham Radikal dan Terorisme melakukan diskusi khusus kepada Para santti di Pesantren Guntur Desa Guntung Kec Datuk Lima Puluh Kab. Batu bara



Metro7news.com, Batu bara - Divisi Humas Mabes Polri dalam penanganan 'Pencegahan Faham Radikal dan Terorisme', melakukan diskusi khusus kepada para santti di Pesantren Guntur Desa Guntung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu - bara, pada Kamis (26/8/2021). 


Kedatangan Divisi Humas Polri Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan SH.M.Si, di dampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi S.I.K. SH. Kasubag Berita Divisi Humas Polri AKBP Gatot Hendro S.E. M.Si.dan Ustadz M.Makmum Rasyid S.Ud .M.Ag., melakukan diskusi dan pencerahan kepada para santri pesantren Guntur yang di pimpin Ustad Aidil Fitrah S.pd M.Pd, yang diikuti sebanyak 200 peserta dalam diskusi yang dilaksanakan.


Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang menjadi tuan rumah dalam focus groub Discussion, kepada wartawan menjelaskan bahwa, kunjungan Divisi Humas Polri di wilayah hukum Polres Batu - bara, dalam rangka sosialisasi pencerahan anti paham radikal dan teroris kepada santri modern di pesantren Guntur ini 


Hal ini di lakukan untuk memberi pengetahuan khusus dalam antisipasi pembelajaran di luar kurikulum yang di ajarkan pesantren tersebut. Seperti melalui Hanpone atau media sosial di era kemajuan sekarang. 


" Kami juga meminta kerja sama para pendidik untuk selalu memberikan pendidikan terbaik kepada para santri, yang melakukan sistem belajar mengajar di pesantren ini," ungkap Ikhwan Lubis.


Sementara Div Humas Mabes Polri Kombes Pol . H. Ahmad Ramadhan SH. M.Si. mejelaskan kepada awak media, Divisi Humas mabes Polri akan terus melakukan pencerahan dan diskusi ini ke seluruh pelosok Negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), khususnya kepada para santri di pesantren, dan pembelajaran santri untuk melakukan pemahaman dan anti radikalisme juga terorisme di kalangan pemuda.


" Sebab kita ketahu pemahaman Radikal ini sudah memasuki fikiran para anak muda di era kemajuan sekarang ini,' jelas Kombes Pol. H. Ahmad Ramadhan, SH, M.Si.




Ini bukan dari para pengajar namun kita ketahui saat ini pembelajaran ini bisa saja di ketahu dari media sosial yang saat sekarang gampang sekali di cari dalam kecanggihan Hanfone .


Kami meminta kepada seluruh santri untuk ikut dalam aturan/ undang - undang Pemerintah RI dan wajib menghormati Bendera Merah Putih. Hal ini bukan sebagai keyakinan tentang bendah mati, namun dalam makna yang tersimpan dalam penghormatan kepada Merah Putih itulah yang harus kita fahami, karna di situlah Pancasilah dan lima ke - silaan yang harus kita hormati di Negara Republik Indonesia  ini.


Jangan pernah terpengaruh dalam ajakan ajakan yang menyesat kan seperti jihad bom bunuh diri yang di lakukan banyak para pelaku pemahaman radikal yang di sebut teroris.


" Itu sangat menyesatkan dan akan banyak merugikan orang, dan apapun fasilitas yang ada," ungkap Divisi Humas mabes Polri.


Dalam arahan Divisi Humas Mabes Polri, mengajak para pendidik dan santri yang ada di Pesantren Guntur untuk menerapkan penghormatan Bendera Merah Putih dalam keseharian kegiatan pembelajaran di pesantren tersebut.


( Red/rilis )