-->

Notification

×

Iklan

Polsek Percut Sei Tuan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Beberapa Lokasi

Selasa, 24 Agustus 2021 | Agustus 24, 2021 WIB Last Updated 2021-08-24T11:47:10Z

 

Polsek Percut Sei Tuan saat memaparkan pengungkapan kasus pencurian di beberapa lokasi dan dua orang pelakunya.


Metro7news.com, Medan – Polsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, SH., MH, melakukan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum (Wilkum), nya, Selasa (24/08/21).


Menurut informasi yang diterima, kejadian tersebut, Kamis (19/08/21), sekira pukul 18.43 WIB. Pada saat itu korban, Anggun Rakicka hendak pergi mengaji, dan di lihatnya sepeda motor Honda Beat warna putih, BK 5919 AIR, yang di parkirkan di depan rumahnya di Jalan Medan – Batangkuis, Gang Semar Pasar X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, sudah lenyap.


Selanjutnya, korban membuat laporan dengan bukti lapor, LP/B/1561/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 14 Agustus 2021. LP/B/1612/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 20 Agustus 2021. LP/B/1614/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 20 Agustus 2021. 


Berdasarkan laporan korban tersebut, petugas melakukan penyelidikan, berkat informasi dari masyarakat, Jum’at (20/08/21), keberadaan pelaku di ketahui sedang berada di Jalan Letda Sujono Medan. Tanpa membuang waktu, petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menuju tempat keberadaan pelaku, untuk dilakukan penangkapan.


Lalu petugas, mengamankan pelaku berinisial A.Siregar alias Kodok (28), warga Kenangan-kenangan Baru, Percut Sei Tuan. Dari tersangka didapat informasi keberadaan rekan tersangka yang lain berinisial RA alias Kurtak, (21), warga Kenangan Baru, Percut Sei Tuan.


.Petugas yang dipimpin Panit II Reskrim, Iptu Doni Pance, SH melakukan penangkapan terhadap RA alias Kurtak, di Jl. Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, dan melakukan pengembangan mencari barang bukti. Saat akan dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan pengembangan, ke dua tersangka pelaku melawan petugas dan melarikan diri.


Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak di hiraukan oleh kedua tersangka, akhirnya, petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua kaki tersangka. Kemudian petugas membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk pengobatan dan setelah itu ke dua tersangka pelaku di boyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut. 


Sementara, barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol palsu, dua buah kunci modifikasi jadi kunci T beserta besi tajam, dua buah STNK, satu buah Hp Nokia, dua stel pakaian, satu buah tas sandang, dan satu buah kunci kontak.


Berdasarkan, interogasi pelaku menyebutkan lokasi mereka beraksi diantaranya di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Timur, mereka berhasil mengondol sepeda motor jenis Honda Beat. Dan Ninja RR, di Jalan Pasar VIII, Tembung, di Jalan Enggang Perumnas Mandala, Honda Supra 125, Hotel Haji Amir, diambil Honda Beat Warna Putih, Jalan Pasar VIII, Kereta CB 150 warna Hitam, Jalan SM Raja, Kereta Satria FU, Jalan Pasar X Tembung, sepeda motor Honda Beat warna Hitam, Jalan SM Raja, Honda Beat, Jalan Pancing Kecamatan Medan Tembung, diambil Honda Beat, dan di Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, mereka berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat Hitam. (red)


×
Berita Terbaru Update