-->

Notification

×

Iklan


Alim Muda Dan JMI Sumut : Tolak Truck Melintas Di Jalan Pancing 1 Dan Desak Pemko Perbaiki Jalan rusak

Rabu, 08 September 2021 | September 08, 2021 WIB Last Updated 2021-09-08T11:25:05Z
Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat (Alim Muda), melakukan aksi Adang spanduk di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan 2, mereka minta agar truck yang melebihi kapasitas 8 ton dilarang memasuki area tersebut, apalagi saat ini kondisi jalan tersebut sudah rusak parah.


Metro7news.com, Medan - Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat (Alim Muda), Selasa (07/09/21), sekira pukul 21.30 WIB, melakukan aksi pasang spanduk, di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan 2.


Spanduk yang dipasang merupakan spanduk pernyataan sikap dan pemberitahuan yang masing-masing berisikan persoalan penolakan truk masuk melintas, di Jalan Pancing 1 dan mendesak Pemko Medan agar segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut.


Dalam aksinya, nyaris terjadi keributan karena adanya kepala truk trado yang masuk, ke Jalan Pancing 1, sehingga masyarakat secara spontanitas menyetop dan meminta truk agar putar balik keluar. Pengusiran kepala truk trado sempat terjadi beberapa kali, selama aksi tersebut.


Muhammad Ilyas, SHI, selaku koordinator Alim Muda menerangkan bahwa ini merupakan salah satu wujud protes keresahan masyarakat kepada pemerintah karena jalan tak kunjung diperbaiki dan tidak ada kejelasan sikap aparat dan pejabat untuk melakukan penindakan pelanggaran penggunaan jalan yang tak sesuai dengan klasifikasi jalan.


"Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Medan Labuhan yang merupakan status Jalan Kota kelas III. Dimana sesuai dengan UU No. 22 Thn 2009, tentang lalu lintas dan kelas jalan, kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan dengan beban maksimal 8 ton,"jelas Ilyas.


Karena pembiaran inilah masyarakat mengambil sikap pemasangan portal, di simpang Jalan Pancing setahun yang lalu sebagai upaya untuk pembatasan penggunaan jalan agar kendaraan yang melintas Jalan Pancing 1 tersebut, sesuai dengan kelas jalan yang telah ditentukan.


“Kebijakan pemerintah yang memihak kepada masyarakat sangat dinantikan. Karena dengan demikian masyarakat bisa merasakan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,”ujar Ilyas yang juga sebagai Divisi Advokasi Jurnalis Media Independent (JMI) Sumatera Utara. (rill)


×
Berita Terbaru Update