-->

Notification

×

Iklan


Konsultan Pengawas : Tidak Ada Pembongkaran, Hanya Perapian Pekerjaan Saja

Kamis, 30 September 2021 | September 30, 2021 WIB Last Updated 2021-10-01T00:14:35Z

 

Konsultan pengawas saat dikonfirmasi awak media dilokasi pekerjaan terkait pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri 106811 Bandar Setia, Percut Sei Tuan.

Metro7news.com, Percut Sei Tuan – Diduga pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri 106811 Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang dananya bersumber dari DAK, anggaran Tahun 2021 bermasalah karena tidak sesuai dengan Juknis.


Sementara, anggaran rehabilitasi ruang kelas tersebut menelan biaya cukup fantastis juga berkisar Rp 467 juta. Kalau dibulatkan sampai mencapai setengah miliar rupiah juga.



Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan rekanan tersebut tidak sesuai Juknis, akhirnya  mendapat teguran keras dari PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Hal ini dikatakan PPK saat melakukan kunjungan ke sekolah tersebut. PPK minta kepada rekanan agar pekerjaan yang tidak sesuai pertauran harus dibongkar.


Hal ini disanggah oleh konsultan pengawas, tidak ada pembongkaran tetapi hanya dilakukan perapian pekerjaan saja.


“Tidak ada pembongkaran, hanya perapian pekerjaan saja,”jelas konsultan pengawas saat dikonfirmasi awak media dilokasi pekerjaan, Kamis (30/09/21).


Keterangan konsultan pengawas bertolak belakang dengan apa yang dikatakan oleh PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Menurut PPK, ada beberpa pekerjaan harus dibongkar kembali, tetapi menurut konsultan pengawas tidak ada pembongkaran.


“Seperti main sinetron saja antara PPK dengan tekanan. Satu bilang dibongkar, satu lagi tidak ada pembongkaran. Ini kan makin rancu, mana yang benar, PPK atau konsultan pengawas,”kesal Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LaRaS), Firdaus Tanjung, saat diminta tanggapannya.


Menurut Firdaus, seharusnya PPK tegas dengan ucapannya, dan harus turun kelapangan kembali melihat apa yang sudah di perintahkannya kepada rekanan. Agar tidak menimbulkan asumsi jelek dalam hal ini.


“Jangan ada asumsi nantinya, bahwa sudah terjadi konspirasi antara dinas dan rekanan. Inikan terlihat dari ketidak singkronan keterangan dari ke dua orang tersebut,”pungkas Firdaus Tanjung. (red)


×
Berita Terbaru Update