![]() |
| Foto Ketua DPRD Kota Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra S.T akrab disapa H. Kires. |
Metro7news.com, Binjai - Dalam penetapan jabatan Fungsionaris di Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Pemerintah Kota Binjai diduga melanggar PP 18 tahun 2016. Dikatakan dalam aturan tersebut bahwasanya penempatan orang di Sekretariat Dewan harus bedasarkan rekomendasi dari DPRD. Hal tersebut di sampaikan H.Noor Sri Syah Alam Putra,ST kepada awak media, Jumat ( 01/10/21) saat mengetahui perngantian Fungsionaris DPRD Binjai tanpa sepengetahuannya.
H. Noor Sri Syah Alam Putra ST, atau biasa di sapa H. Kires, menganggap Pemko Binjai melanggar prinsip The Right Man and The Righ Place yang terkesan dikangkangi pada rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Terlebih, penempatan ASN pada Sekretariat DPRD Binjai, seperti disampaikan nya kepada awak media dalam pers rilisnya.
“ Sebelum menempatkan jabatan di lingkungan DPRD, seharusnya Pemko berkoordinasi dulu dengan anggota dewan, karena kami yang tau SDM seperti apa yang di butuhkan,” cetus H.Kires.
H.Kires menyayangkan soal penempatan ASN pada jabatan Fungsional Umum di Sekretariat Dewan yang tak sesuai di bidangnya. Dia mengakui, bahwa hal itu dinilai kurang tepat. Selain itu dikatakannya bahwa, dirinya tahu bagaimana kualitas SDM-nya.
" Bahkan, diketahui orang tersebut bergelar SH, namum ditempatkan di bagian keuangan di Sekretariat Dewan. Tindakan tersebut seperti di paksakan,” tukasnya lagi.
Diakhir per rilisnya, Pemko Binjai seharunya bisa berkoordinasi dengan anggota DPRD, dan tentunya anggota Dewan yang menyetujui. Dalam suatu Pemerintahan, tidak ada satu pun undang-undang yang menempatkan seseorang berdasarkan kedekatan dan balas jasa, harus tetap mengedepankan prinsip The Right Man and The Right Place sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ironisnya tambah Kires, yang di non job-kan dari posisi semula adalah orang yang sangat potensial dan ahli di bidangnya. “Ini tidak pas menurut saya. Kita di Sekretariat DPRD butuh orang - orang yang punya kemampuan dan profesional dalam tugasnya, dan ini harus di evaluasi dan di tinjau kembali," cetus Ketua DPRD Binjai. ( FM )
