| Pres release penangkapan narkoba jenis sabu seberat 4156 gram oleh personel FIQR Lanal Dumai. (foto/Dispen Lantamal I) |
Metro7news.com, Belawan - Komandan Lantamal I Laksamana Pertama, TNI Achmad Wibisono memberikan apresiasi terhadap Personel Fleet One Quet Response (FIQR), yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram berupa Narkoba di Perairan Bengkalis Riau.
Hal ini dikatakan Danlantamal I Belawan, saat melakukan press realess bertempat di Pangkalan TNI-AL Dumai Provinsi Riau, Kamis, (04/11/21).
Kedatangan Danlantamal I ke Kota Dumai, didampingi Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan. MMSMC. Saat memberikan keterangan didepan awak media di Mako Lanal Dumai.
Menurut keterangannya, kronologi penangkapan barang haram tersebut berdasarkan informasi dari Intelijen kepada F1QR Lanal Dumai, sehingga tim yang terdiri dari F1QR Lanal Dumai dan Satgas Intelijen Koarmada I berhasil membekuk pelaku di Perairan Bengkalis dengan hasil 1 tersangka dan 14 bungkus paket Narkoba seberat 4156 gram dalam bentuk bungkusan plastik Teh Cina beserta barang bukti lainnya.
Sementara, barang haram tersebut diamankan di Lanal Dumai dan rencana akan diserahkan ke BNNP Riau. TNI AL Lantamal I Belawan akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia dalam memerangi Narkoba dan memberantas peredarannya, terutama di wilayah kerja Lantamal I yang membawahi Lanal Dumai.
“Lanal Dumai masih termasuk salah satu Lanal yang dibawah Wilayah kerja Lantamal I Belawan,” pungkas Laksma Achmad Wibisono.
Kegiatan penggagalan penredaran Narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., MM. dan Panglima Koarmada I, sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran Narkoba di negara Indonesia, khususnya di wilayah kerja Lantamal I dan Lanal jajaran akan terus digalakkan guna menyelamatkan generasi muda.
Turut Hadir mendampingi Danlantamal I saat pelaksanaan press release di Mako Lanal Dumai, Asintel Danlantamal I dan Asops Danlantamal I beserta BNNP Riau, untuk barang bukti berupa 1 orang tersangka dan 14 bungkus kemasan Teh China diserahkan langsung oleh Danlantamal I kepada BNN Provinsi Riau melalui berita acara penyerahan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Dst1)
(Dispen Lantamal I)