DPRD Binjai Gelar Rapat Dengar Pendapat, Terkait Tarian Erotis Waria Di Binjai Millenial Market

 



 

DPRD Binjai Gelar Rapat Dengar Pendapat, Terkait Tarian Erotis Waria Di Binjai Millenial Market

Rabu, 17 November 2021

Foto Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang dilakukan oleh DPRD Kota Binjai Komisi C bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pariwisata terkait dengan Binjai Millenial Market. ( Sumber foto Fahri Maneera ).


Metro7news.com, Binjai - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi,C  Selasa  (16/11/2021).


RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Ir.Syarif Sitepu, dihadiri anggota Fraksi Partai  Demokrat Hasian Siregar, anggota Fraksi Partai Golkar Hj. Norasiah SE, anggota Fraksi Partai PDIP Ryan Wijaya SE.


Dalam RDP tersebut menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Ismail Ginting, Kepada Dinas Parawisata Mukromah, Satgas Covid-19, Kabid Dinas Pariwisata , Kabid PMPPSP,Sementara Pihak Management Binjai Milenial Market tidak hadir.


RDP di gelar dalam rangka menindaklanjuti adanya aspirasi masyarakat sehubungan dengan viralnya rekaman video tarian erotis yang dimainkan sejumlah Waria/Bencong  di atas panggung . Tarian itu diduga digelar dalam acara Grand Opening Binjai Milenial Market, Sabtu (13/11/2021) malam di lapangan asrama 121 kebun Lada Binjai.


Dalam sambutan awalnya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa tontonan tarian  erotis yang dimainkan sejumlah Waria/Bencong dalam acara Grand Opening Binjai Milenial Market, dinilai tidak sesuai dengan adat budaya warga Kota Binjai


" Selain tidak sesuai dengan visi dan misi Walikota Binjai, tarian erotis yang dimainkan sejumlah Waria/Bencong juga tidak layak ditonton anak-anak dibawah umur," ujar H. Kires akrab disapa.


Begitu juga masalah –masalah lain yang ditimbulkan oleh pihak  Management Binjai Milenial Market, setelah di crossek keberadaannya  ternyata tidak memiliki izin yang lengkap


Selaku Pimpinan Rapat H. Noor Sri Syah Alam Putra ST, meminta penjelasan langsung pihak dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu  untuk menjelaskan terkait dengan syarat ketentuan dalam perizinan usaha Binjai Milenial Market.


Dalam hal ini pihak  Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu  yang disampaikan langsung oleh Ismail Ginting Selaku Kepala Dinas, dalam pembangunan usaha Binjai Milenial Market. ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.


" Syarat yang dimaksud tidak dipenuhi oleh pihak pengusaha, hingga saat ini semua yang kami minta juga belum terpenuhi. Padahal nomor WA sudah saya berikan kepada pihak Management Binjai Milenial Market," jelas Ismail Ginting.


Lebih lanjut Ismail Ginting menjelaskan Izin yang di print out oleh pihak pengusaha Binjai Milenial Market adalah izin rumah Makan dan Café, bukan Market atau Binjai Milenial Market, tambahnya.


Dalam kesempatan yang sama Kadis Pariwisata Mukromah Juga menyampaikan bahwa pihak pengusaha / Management, sejak beroperasi di kota Binjai tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihaknya.


" Sejak beroperasi pihak Management Binjai Millenial Market, tidak pernah koordinasi dengan kami," ucap Mukromah.


Setelah usai menyampaikan dengar pendapat, pimpinan rapat memberikan catataan kesimpulan bahwa akan diadakan evaluasi dan diterbitkan rekomendasi dari masing –masing pihak untuk segera ditindak lanjuti oleh Pihak Pemko Binjai.  (FM)