-->

Notification

×

Iklan


Kepala Rutan Klas I Labuhan Deli Bantah Adanya Sewa Menyewa Kamar Tahanan Dalam Lapas

Rabu, 24 November 2021 | November 24, 2021 WIB Last Updated 2021-11-24T23:36:20Z
Kepala Rutan Klas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, SH, MH, dalam wawancaranya mengklarifikasi terkait dugaan adanya sewa menyewa kamar tahanan di Lapas. (foto/Dst1)


Metro7news.com, Labuhan Deli - Terkait pemberitaan media ini tentang dugaan adanya sewa menyewa kamar tahanan di dalam Rutan Klas I Labuhan Deli, oleh Br P, pada Senin (21/11/21), yang lalu, mendapat bantahan dari Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, SH., MH.


Dalam hal ini, Kepala Rutan Klas I Labuhan Deli, telah mengklarifikasi kembali kepada awak media ini, Selasa (23/11/21), terkait pemberitaan tersebut, bahwa sebelumnya dirinya memohon maaf kepada masyarakat atau keluarga atau pengunjung atas pelayanan yang mungkin kurang nyaman di Rutan tersebut.


Masih kata Nimrot Sihotang, apabila ada keluhan mengenai tindakan atau perlakuan yang kurang baik serta diskriminatif, silahkan menghubungi langsung ke nomor kontak pribadinya, yang tertera di depan pintu masuk Rutan ini.


"Jika ada perlakuan atau tindakan yang diskriminatif, silahkan menghubungi nomor telepon saya, yang tertera di depan kantor,"ucapnya.


Tambahnya, sebagai Kepala Rutan, dirinya tidak membenarkan adanya kutipan atau pembayaran kamar tahanan, semuanya tidak berbayar atau gratis.


"Kamar tahanan di sini tidak berbayar atau gratis, jangan percaya jika ada warga binaan yang mengatas namakan petugas lapas yang meminta sejumlah uang kepada warga binaan,silahkan laporkan kepada saya,"tegas Nimrot Sihotang.


Setelah sebelumnya, Br P yang mengeluhkan besarnya pembayaran yang diduga sebagai uang sewa kamar tahanan bagi anaknya dan meminta kepada awak media ini, untuk dinaikkan beritanya agar diketahui oleh Kemenkumham RI.


Dilanjutkan oleh Nimrot Sihotang, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada Br P yang direkam dan diwawancarai oleh awak media ini dalam pemberitaan tersebut. Bahwa yang bersangkutan telah menyangkal adanya pembayaran kepada Rutan Klas I Labuhan Deli, soal sewa menyewa kamar tahanan, dimana anak dari Br P sebelumnya adalah penghuni di Rutan tersebut, yang saat ini telah dipindahkan ke Rutan Binjai.


"Yang bersangkutan telah kita klarifikasi dan menyangkal ada membayar uang kepada kami, yang juga direkam dalam video pernyataan nya," jelas Nimrot.


Jika ada petugas yang kedapatan meminta sejumlah uang kepada warga binaan di Rutan ini, sebagai Kepala Rutan, Nimrot Sihotang akan memberikan sanksi tegas. Karena sesuai dengan motto kerjanya PASTI, sebagai makna Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.


"Saya akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang kedapatan meminta sejumlah uang kepada warga binaan, ataupun keluarga binaan yang berknjung,"pungkas Nimrot Sihotang SH. (Dst1)

×
Berita Terbaru Update