| WBP yang meninggal di Rutan Klas I Labuhan Deli, Dokter dan petugas lapas telah melakukan tindakan medis sesuai prosedur. (foto/Fendi Lubis) |
Metro7news.com, Labuhan Deli - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP), rumah tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, bernama Mhd. Harun Alrasid Pasaribu (48), Warga Jalan Datuk Kabu Pasar III, Gang Raja Kecamatan Percut Sei Tuan meninggal dunia, Sabtu (27/11/21), sekira jam 10.45 WIB.
Tahanan kasus narkoba yang dititipkan Polsek Medan Baru di Rutan Kelas I Labuhan Deli itu sejak, Rabu (18/8/21), dan akan berakhir Jumat (3/12/21).
Keterangan yang dapat diperoleh dari Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, Selasa (30/11/21), pukul 16.41 WIB, menyebutkan bahwa tersangka Mhd.Harun Alrasid Pasaribu itu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bandung Medan.
"Pada tanggal 27 Nopember jam 10.45 WIB, WBP tersebut di nyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Bandung,"kata Nimrot.
Masih kata Nimrot, pada prinsipnya pihak Rutan sudah melakukan pelayanan yang terbaik bagi tahanan/narapidana yang ada di Rutan Labuhan Deli termasuk yang bersangkutan, sebelumnya dari pihak Rutan juga telah melakukan tindakan medis.
"Tindakan medis telah dilakukan sesuai dengan tahapannya kepada WBP tersebut,"jelas Karutan.
Setelah meninggalnya WBP tersebut, pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli terus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, sesuai anjuran pemerintah dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh blok kamar hunian WBP dan ruang perkantoran serta berkoordinasi dengan RS Bandung, Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara dan Dinas Kesehatan Kota Medan dalam penanggulangan Covid-19.
(FL)