| Kapolrestabes Medan lakukan pemusnahan barang bukti narkoba, di saksikan Wakil Walikota Medan, Dandim 0102 Medan, BNN, dan PengiatAnti Narkoba. (foto/BS) |
Metro7news.com, Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, SH., SIK., MSi., didampingi Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, Dandim 0201 Medan, Kolonel Inf Agus Setiandar, BNN, mewakili Kejari dan pengiat Anti Narkoba lakukan pemusnahan barang bukti (BB), Narkoba bernilai milyaran rupiah yang dilaksanakan di halaman Parkir Mapolresta Medan, Selasa (09/11/21), sekira pukul 14.30 WIB.
“Adapun pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan selama 3 bulan terakhir ini, dan juga mengamankan sebanyak 8 orang tersangka. Sebanyak 23 kg barang bukti kita musnahkan dengan cara di blender mengunakan mobil penggiling milik BNN Sumut,”ujar Riko Sunarko.
Sementara, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman mengatakan, peran aktif masyarakat sangat diharapkan.
“Kita akan menguatkan Polmas dan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,”katanya singkat.
Sedangkan, Kapolrestabes Medan dalam konferensi persnya mengatakan, kedepannya akan kita laksanakan pengawasan di tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Medan.
“Hal ini guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,”tambahnya.
Sebelum pemusnahan barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh tim Labfor, lalu dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara di belender menggunakan mobil khusus miliki BNN Sumut. (BS)