| Banjir Rob Belawan yang sudah menyengsarakan masyarakat. (foto/net) |
Metro7news.com, Belawan - Reklamasi laut untuk pengembangan lahan Pelabuhan Peti Kemas Belawan yang dilakukan PT Pelindo beberapa tahun silam, hingga kini terus saja membawa dampak buruk bagi masyarakat di Belawan.
Beberapa pihak menyebutkan reklamasi laut yang dilakukan oleh PT Pelindo I kala itu telah mengakibatkan banjir rob yang hingga kini terus saja mengancam kenyamanan kehidupan masyarakat di daerah tersebut.
Setiap datangnya banjir rob, akan membawa dampak sebagian besar Wilayah Kecamatan Medan Belawan dan kerugian bagi masyarakat di pesisir Kota Medan tersebut.
Terkait hal tersebut, pada minggu lalu media ini telah memberitakan tentang bagaimana angkuhnya pihak management PT Pelindo yang selalu mengelak memberi keterangan kepada awak media. Terkesan ingin menutupi informasi terkait pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat pesisir Belawan atas dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan reklamasi tersebut.
Berulang kali awak media meminta agar pihak management PT Pelindo melalui humasnya untuk dapat memberi penjelasan atas konfirmasi yang disampaikan. Namun hingga saat ini sikap perusahaan pelabuhan tersebut masih saja saling melempar bola.
Seperti pada minggu lalu, Humas PT Pelindo Cab Belawan yang diketahui bernama Sabtia tidak lagi berkenan memberikan penjelasan kepada awak media ini, kepada siapa wartawan harus mengirimkan konfirmasi.
Melalui beberapa sumber, akhirnya awak media ini berhasil menghubungi Humas PT Pelindo yang terakhir diketahui bernama Wiwik. Pada Senin (22/11) kemarin, melalui aplikasi WhatsAppnya, awak media ini mencoba berkomunikasi dengan Wiwik yang mengaku sebagai Humas PT Pelindo.
Saat disinggung dan ditanya tentang siapa pihak yang berkompeten untuk memberi penjelasan dan keterangan terkait reklamasi dan upaya pemeliharaan hak masyarakat pesisir Belawan atas dampak reklamasi laut yang dilakukan oleh PT Pelindo, Wiwik pun meminta agar awak media bersedia menunggu dirinya kembali dari Jakarta.
"Saya sedang dinas luar kota bang, saya sedang berada di Jakarta. Nanti saya akan hubungi Abang ya", ujarnya.
Tidak lama kemudian, akhirnya Wiwik memberikan dua nomor telpon kepada awak media ini seraya berkata akan membantu untuk dapat berkoordinasi dengan Eriansah atau Farid, bagian sub holdinganak perusahaan Pelindo.
“Kita akan membantu kordinasi dengan Eriansah atau Farid ya, dibagian sub holding anak perusahaan kami, tapi masih Regional Medan wilayah kerjanya,”ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Dihari yang sama, awak media coba menghubungi Farid yang disebut sebagai staf sub holding via telpon. Awak media ini pun mengutarakan maksud dan tujuan untuk konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan pasca reklamasi yang dilakukan oleh PT Pelindo. Farid mengatakan, nanti dulu, hal akan di Koordinasikan kepada atasan.
“Nanti saya akan kordinasikan terlebih dahulu kepada atasan saya, Abang tunggu kabar dari saya, sebab Wiwik belum ada menghubungi saya, nanti saya yang akan hubungi dia Bang,”jelasnya.
Namun hingga berita ini dimuat, Farid sama sekali tak pernah memberi penjelasan kapan ia akan menyampaikan informasi kepada wartawan.
Disebabkan tidak juga mendapat kabar dari Farid, akhirnya awak media kembali menghubungi Wiwik untuk menanyakan kapan akan ada penjelasan dari pihak PT Prima Terminal Peti Kemas (PT PTP), yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo kepada media ini terkait hal dimaksud.
"Just Landing saya,”ujar Wiwik singkat
Selasa (23/11/21), kemarin, Wiwik kembali mengatakan bahwa dirinya akan meminta anak perusahaan yang akan memberikan konfirmasi kepada awak media ini. Sembari meminta maaf karena sedang banyak kerjaan.
"Kalau boleh tau, dapat nomor saya dari mana ya,”tanya Wiwik kepada awak media.
Mengenai konfirmasi yang sempat dilayangkan oleh awak media ini ke Farid, Wiwik pun meminta agar awak media tidak lagi mengejar Farid.
“Mereka jangan dikejar lagi Pak, sabar aja dulu ya,”pinta Wiwik tanpa memberi alasan yang jelas.
Dalam hal ini, Wiwik terus saja berbelit dan berkilah bahwa dirinya tidak dapat memberi jawaban. Oleh sebab itu, kepada siapa awak media harus melayangkan konfirmasi.
Akhirnya Rabu (24/11/21), Humas PT Pelindo memberikan nomor teleon Sabtia yang diketahui merupakan Humas PT Pelindo Cabang Belawan dan dia mengatakan, nanti Sabtia yang akan mengarahkan.
Sayangnya, awak media tidak dapat menghubungi Sabtia dikarenakan nomor telponnya tersebut tidak aktif.
Kembali awak media di bola-bola, dan Wiwik mengarahkan untuk menghubungi Khairul Ulya salah seorang staf PT Pelindo yang selama ini diketahui menjadi orang yang mendapat wewenang membagikan uang kompensasi atas pelaksanaan proyek reklamasi kepada masyarakat pesisir di Bagan Deli Belawan.
Parahnya, Wiwik selaku Humas PT Pelindo, masih terus membuang badan dalam melayani pertanyaan awak media. Dan seakan-akan dia ingin menutup-nutupi permasalahan ini.
Menanggapi hal ini, pemerhati hukum Robi Anugerah Marpaung, SH. MH kepada awak media di Jakarta mengatakan, bahwa perilaku tertutup kepada media yang dilakukan oleh PT Pelindo terkait reklamasi merupakan sebuah upaya untuk mengelakkan wewenang control sosial yang dimiliki oleh para pemberita.
Lebih jauh Robi mengatakan bahwa dengan tertutupnya informasi terkait tanggung jawab PT Pelindo pasca konstruksi reklamasi laut Belawan merupakan satu cara agar dapat mengelakkan tanggung jawab perusahaan tersebut kepada masyarakat di pesisir Utara Kota Medan.
"Jika Pelindo menutup rapat informasi terhadap pelaksanaan kewajiban mereka pasca reklamasi, dapat dijadikan indikator bahwa Pelindo sama sekali tak ingin melaksanakan kewajiban mereka. Atau dengan kata lain mereka sengaja menghapuskan hak-hak masyarakat pesisir yang merasakan dampak dari reklamasi. Ada sejumlah hak masyarakat yang harus mereka perhatikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,"jelasnya.
Ditempat lain Ketua Medan Utara Pers Syahril Efendy Damanik kepada awak media, Kamis (25/11/21), mengatakan, bahwa sikap angkuh PT Pelindo dalam menjalin komunikasi terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap tugas-tugas jurnalis yang akan melahirkan stigma negatif terhadap perusahaan tersebut.
"Dari cara mereka melayani wartawan saja sudah dapat dibaca, bahwa ada banyak hal janggal yang sengaja mereka tutup rapat-rapat. Mulai dari proses pelaksanaan kegiatan reklamasi tersebut. Humas hanya sekedar jabatan, tapi tidak sesuai dengan Tupoksinya sebagai seorang public relation. Harusnya yang demikian segera dicopot dari jabatannya. Kalau hanya pandai lempar sana lempar sini, siapapun bisa menjadi Humas,"ketusnya.(Dst1)