-->

Notification

×

Iklan


Truck Trailer Tanpa Kelengkapan Dapat Mengancam Nyawa Masyarakat

Jumat, 05 November 2021 | November 05, 2021 WIB Last Updated 2021-11-05T09:26:13Z

 

Truck trailer tanpa kelengkapan standar bebas lalu lalang di kawasan Belawan, tanpa ada tindakan sedikitpun dari pihak yang berkompeten. (foto/Dist1)

Metro7news.com, Belawan - Medan bagian utara merupakan sebuah daerah pemukiman padat, di daerah ini berdiri kawasan perindustrian dan pelabuhan terbesar ketiga di Indonesia. Dengan tingkat kepadatan yang tinggi, tentunya berdampak pada kepadatan arus lalu lintas di tiap ruas jalannya. 


Sebagaimana yang terlihat di kawasan Pelabuhan Belawan, ruas Jalan Marelan yang hampir setiap hari terjadi kemacetan arus lalu lintas (Lalin). Kepadatan arus Lalin juga terlihat disepanjang jalur Simpang Titipapan dan Simpang Dobi Medan Deli, yang  sudah menjadi langganan macet. 



Dengan adanya kawasan industri dan pelabuhan di kawasan ini, maka hampir ditiap ruas jalannya akan dipenuhi oleh truck cargo dan trailer gandengan bermuatan container berlalu lalang setiap harinya.


Dari amatan awak medi, hampir rata-rata truck trailer yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ini tidak dilengkapi dengan kelengkapan standar yang telah ditetapkan oleh Undang-undang. 


Seperti, pada Rabu (03/11/21), kemarin, seorang pengendara motor hampir saja menjadi korban laka lantas di Simpang Martubung Medan Labuhan. Pengendara motor yang terakhir diketahui bernama Andi (27), warga Martubung, hampir saja masuk ke kolong trailer, akibat trailer yang ingin berbelok tersebut tidak menggunakan lampu isarat.


"Aku gak tau kalau dia mau belok bang, karena gak ada lampu tangan dia,”ungkap Andi kesal. 


Andi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan yang seolah menutup mata terkait hal tersebut. 


"Aneh juga daerah kita ini bang, masak trailer yang gak dilengkapi lampu isyarat dibiarkan oleh polisi. Saya yakin, Satlantasnya udah dapat setoran dari seluruh toke truck trailer yang ada di Labuhan ini bang,”ujarnya dengan nada sinis. 


Saat dikonfirmasi oleh awak media, pada Kamis (04/11/21), terkait bebas beroperasinya trailer tanpa kelengkapan yang membahayakan nyawa pengendara lainnya di jalan, Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom enggan menjawab, padahal pesan singkat melalui whatsapp nya telah dibaca. 


Menanggapi hal ini, Ibeng S Rani, SH tokoh Pemuda Medan Utara yang juga praktisi hukum, kepada awak media ini mengatakan, seharusnya Kapolres yang baru ini hendaknya mengevaluasi kembali kinerja Kasatlantas, dengan maraknya trailer yang beroperasi tanpa kelengkapan standar yang telah ditetapkan. Itu akan menjadi pemicu tingginya angka kematian akibat Lakalantas di daerah ini.


“Harusnya Kasatlantas memahami betul isi Pasal 1 ayat 31 dan 32 dalam UU no 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang keselamatan lalu lintas. Sebab mereka lah yang memiliki kewenangan dalam penegakan UU tersebut,”jelasnya. 


Ditambahkannya, kalau masalah setoran atau bulanan dari toke pengangkutan, selagi tidak ada bukti yang valid terkait itu, kita (Ibeng-red), tidak berani menjawab. Tapi bila kita cermati, indikasinya pasti ada, kalau tidak, manalah berani mereka beroperasi tanpa kelengkapan. Kadang plat kenderaannya pun gak ada, udah kayak gak ada hukum lagi. Makanya, Kapolres wajib memperhatikan hal itu. 


“Bila perlu ganti aja Kasatlantasnya dengan yang lebih baik. Banyak kok Perwira yang baik dan berprestasi di Belawan ini. kalau hanya kejar setoran untuk kesejahteraan pribadi tanpa peduli dengan keselamatan lalu lintas, wajib digantilah. Apalagi Kapolri sudah menegaskan, akan menindak tegas anggotanya yang melakukan kesalahan dan indisipliner SOP saat bertugas,”pungkasnya. 


 (Dist1)


  


×
Berita Terbaru Update