-->

Notification

×

Iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan Berhasil Lakukan Solve Problem Di Rusunawa Kayu Putih Terkait Masalah Hukum

Senin, 27 Desember 2021 | Desember 27, 2021 WIB Last Updated 2021-12-27T10:26:13Z
Solve Problem (menyelesaikan masalah), antara warga Rusunawa Kayu Putih dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan, bersama Kepala UPT Rusunawa. (foto/Fendi Lubis)


Metro7news.com, Medan Deli - Terkait permasalahan yang terjadi antara warga di Komplek Rusunawa Jalan Kayu Putih no.9, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, akhirnya dapat diselesaikan.


Hal ini di saksikan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan, Aiptu James Sipahutar bersama Kepala UPT Rusunawa, Sulong Harahap, SH, berhasil melakukan Solve Problem (menyelesaikan masalahan),  hingga tidak sampai ke ranah hukum (laporan polisi).


Dalam menjalankan Tupoksinya, sebagai pelayan masyarakat terkait laporan masyarakat, atas kejadian pada Sabtu (25/12/2021), dalam percobaan pencurian sepeda motor milik Abdi Pati (28), yang dilakukan oleh M. Nur Jasadi (22), sehingga berujung kepada penganiayaan yang terjadi secara spontan.


Aiptu J Sipahutar selaku Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, turun memberikan solusi atas permasalahan antara warga tersebut, yang berkaitan dengan tindak pidana, sehingga tidak sampai pada pelaporan resmi.


Dalam mediasi yang dilakukan di ruangan Kepala UPT Rusunawa Kayu Putih, Sulong Harahap, SH, pada Senin, (27/12/2021), sekira pukul 10:00 WIB, mempertemukan kedua belah pihak dan keluarga masing-masing yang disaksikan oleh saksi-saksi.


Hasil mediasi yang dilakukan, masing-masing pihak telah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, tidak sampai ke ranah hukum, ditandai dengan perjanjian diatas kertas bermaterai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, dan saksi-saksi.


Aiptu J. Sipahutar, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan, kepada awak media ini mengatakan bahwa, jalan damai yang diambil tanpa ada paksaan dan bujuk rayu dari pihak manapun, dengan menjelaskan konsekuensinya apabila permasalahan ini sampai ke ranah hukum, tanpa ada penekanan kepada kedua belah pihak.




"Kita bersyukur kedua belah pihak, telah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,"ujarnya.


Hal ini sesuai fungsi tugasnya, sebagai anggota Polri dan Bhabinkamtibmas yang melayani masyarakat, pengawasan keamanan dan ketertiban, termasuk dalam penyelesaian masalah/Solve Problem warga secara persuasif dan kekeluargaan.


Terpisah, Kepala UPT Rusunawa Kayu Putih, Sulong Harahap, SH menanggapi positif hasil mediasi yang dilakukan, dan mengharapkan kedepannya, tetap terjalin silahturahmi dan persaudaraan, dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.


"Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan kepada warga Rusunawa yang lain agar menjadi pelajaran,"ucapnya.


Kedua belah pihak, yang berdamai, Abdi Pati dan M. Nur Jasadi didampingi oleh masing-masing keluarga, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Medan Labuhan, James Sipahutar dan Kepala UPT Rusunawa Kayu Putih, yang telah memfasilitasi serta memediasikan keduanya.


Sofiani, selaku ibu kandung Abdi Pati menyampaikan rasa terima kasihnya, sehingga persoalan yang menimpa anaknya dapat diselesaikan, secara kekeluargaan.


"Terima kasih kepada Pak Sulong dan Pak Bhabinkamtibmas, yang membantu menyelesaikan kasus yang terjadi. Kami lega, karena surat perjanjian sudah ditangani jadi dibelakang hari, tidak ada lagi penuntutan secara hukum," tuturnya. (FL)

×
Berita Terbaru Update