BKD DPRD Kabupaten Asahan Tindak Lanjuti Dumas, Dugaan Oknum Anggota DPRD Asahan Jalankan Proposal Bantuan Dana Perjalanan Dinas Ke Perusahaan


 

BKD DPRD Kabupaten Asahan Tindak Lanjuti Dumas, Dugaan Oknum Anggota DPRD Asahan Jalankan Proposal Bantuan Dana Perjalanan Dinas Ke Perusahaan

Selasa, 07 Desember 2021

Ketua BKD DPRD Asahan, Drs. H. Sapariman. (foto/JH)


Metro7news.comAsahan - Badan Kehormatan Dewan (BKD), DPRD Asahan akhirnya menggelar rapat koordinasi, di Kantor DPRD Kabupaten Asahan guna menindak lanjuti penanganan pengaduan masyarakat (Dumas), terhadap Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asahan, Selasa ( 06/12/21).

 

Ketua Badan Kehormatan Dewan, Drs. H. Sapariman, didampingi anggota Handi Afran Sitorus kepada  awak media mengatakan, rapat ini digelar sesuai dengan adanya surat klarifikasi dari Kapolda Sumatera Utara ke Ketua DPRD Asahan, pada tanggal 08 Oktober 2021 yang lalu, terkait surat pengaduan masyarakat.


Lanjut Drs. H. Sapariman, berdasarkan surat dari Poldasu tersebut pada tanggal 14 Oktober 2021 yang lalu, langsung  dilakukan rapat internal BKD. Dengan mengundang Pimpinan dan Anggota Fraksi PPP untuk dimintai klarifikasinya terhadap surat dari Fraksi PPP yang masuk ke Perusahaan Sintong TBK terkait permohonan bantuan dana perjalanan dinas empat orang anggota Fraksi PPP ke Medan dan Jakarta.


"Hasil rapat koordinasi BKD ini, nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Asahan dan selanjutnya Ketua DPRD Asahan akan menyampaikan hasil klarifikasi BKD ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara,"ungkap Sapariman


Badan Kehormatan Dewan nantinya juga akan menindak lanjutinya dan melakukan koordinasi dengan Dewan Pakar DPRD Asahan.


"Sampai saat rapat kita skors dan minggu depan akan kita lanjutkan kembali,"ungkap Drs. H. Sapariman.


Ketua Badan Kehormatan (BKD), DPRD Kabupaten Asahan, Drs. H. Sapariman. (foto Joko Hendarto )


Di tempat terpisah, Ketua Faksi PPP DPRD Asahan, Nanang Syahrial ketika ditemui  awak media ini, dirinya menegaskan tidak mengetahui sama sekali perihal mengenai adanya surat dari Fraksi PPP ke perusahaan PT. Sintong TBK yang tertulis tanggal 25 November 2019, terkait permohonan bantuan dana perjalanan Dinas Fraksi PPP.


Pada saat itu, dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PPP dan belum menjabat sebagai Ketua Fraksi. Nanang Syahrial merasa kecewa bahwa namanya dicatut dan dibawa-bawa didalam surat tersebut.


"Saya sangat kecewa dan  keberatan dengan dicatutnya nama saya didalam surat untuk meminta - minta bantuan melalui surat Fraksi, dan masalah ini akan saya bawa ke ranah hukum karena ini menyangkut nama baik saya sebagai anggota DPRD Asahan,"tegas Nanang Syahrial. (JH)