| Sampah yang dibuang pada badan jalan menuju tempat pembuangan akhir sampah Desa Batang Gadis, masyarakat ancam tutup secara permanen. (foto : M. Syawaluddin) |
Metro7news.com, Madina - Terkait permasalahan sampah, Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, kunjungi tempat pengolahan akhir sampah (TPAS), di Desa Batang Gadis, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (24/11/2021), lalu, masih dalam ingatan warga.
Dimana saat itu, warga desa sempat memblokir jalan menuju TPAS di Desa Batang Gadis tersebut karena truck pengangkut sampah membongkar muatan pada badan jalan menuju TPAS. Sehingga menyebabkan dampak terhadap lahan perkebunan masyarakat yang berada disisi jalan menuju TPAS.
Kamis (30/12/2021), kembali masyarakat Desa Batang Gadis diresahkan oleh keberadaan sampah di badan jalan menuju TPAS.
Hal itu disampaikan M. Ayub Siregar kepada awak media ini, dia menyampaikan masih segar dalam ingatannya tentang permasalahan TPA yang baru dikunjungi Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, yang mengarahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kasmir Nasution untuk tidak membuang sampah di badan jalan menuju TPAS yang disisinya terdapat lahan perkebunan masyarakat.
Namun himbauan, tinggal himbauan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tetap saja membuang sampah di badan jalan yang merupakan tanah masyarakat, seakan kunjungan Wakil Bupati saat itu tidak ada artinya.
"Untuk itu kami warga masyarakat Desa Batang Gadis yang telah berulang kali bersabar dengan kondisi ini akan melakukan pemblokiran jalan menuju TPAS secara permanen. Jika sampah-sampah yang berada di badan jalan tersebut tidak segera ditangani," ungkap Ayub Siregar.
Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mandailing Natal yang coba dihubungi belum dapat di konfirmasi, karena Kepala Dinas Sedang tidak berada di kantor. (MS)