| Lokasi tempat judi ketangkasan tembak ikan di Jalan M. Basir, Regas Pulau. (foto/Dst8) |
Metro7news.com, Belawan - Maraknya lokasi judi ketangkasan tembak ikan yang beredar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sudah sangat meresahkan masyarakat dikawasan Medan bagian Utara ini.
Padahal sudah beberapa kali lokasi perjudian tersebut menjadi sasaran penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian yang bekerjasama dengan TNI AL Lantamal I Belawan, namun hingga kini judi ketangkasan tembak ikan tersebut, yang ada dibeberapa lokasi tersebut masih juga terus beroperasi.
Seperti amatan awak media di kawasan Jalan M Basir Rengas Pulau, Marelan, tepatnya di perumahan Marelan Point, terdapat tiga ruko yang dijadikan sebagai lokasi judi ketangkasan tembak ikan. Padahal beberapa bulan lalu, lokasi judi ini telah digerebek oleh Polsek Medan Labuhan yang bekerjasama dengan perangkat Kelurahan Rengas Pulau.
Namun saat ini, lokasi judi tersebut kembali beroperasi. Dari informasi yang beredar ditengah masyarakat, lokasi tersebut dimiliki dan dikelola oleh bandar judi yang diduga kebal hukum bernama Akuang.
Menurut, salah seorang warga Jalan M Basir, Man (32), kepada awak media mengatakan bahwa, Akuang saat ini juga membuka lokasi judi di beberapa tempat yang tersebar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (09/12/21).
Menurutnya, lokasi judi yang di kelola Akuang ada dibeberapa lokasi seperti, di Marelan Raya, Jalan Aluminium Raya, Pasar 6 Helvetia. Man juga menambahkan bahwa dirinya sangat merasa terganggu dengan adanya lokasi judi dilingkungannya tersebut, yang ditengarai akan membawa dampak pada meningkatnya tindak kejahatan dikalangan remaja yang berdomisili di kawasan tersebut.
"Saya mohon kali lah bang, mau nya bandar judi seperti Akuang ini segera mendapatkan tindakan tegas dari pihak Polres Pelabuhan Belawan, soalnya ini sudah sangat meresahkan kami sebagai orang tua yang memiliki anatersebut,”ujarnya.
Terkait hal ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan via whatsapp. Apa tindakan pihak Kepolisian terhadap bandar judi yang diduga kebal hukum tersebut. Namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari Kapolres Pelabuhan Belawan.
(Dst8)