-->

Notification

×

Iklan

Pelaku Curas Yang Viral Terekam CCTV, Berhasil Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Kamis, 09 Desember 2021 | Desember 09, 2021 WIB Last Updated 2021-12-09T12:39:40Z
 Kapolsek Percut Sei Tuan, didampingi Kanit Reskrim melakukan paparan atas terkait kasus Curas yang sempat viral. (sumber foto : Polsek Percut Sei Tuan)


Metro7news.com, Percut Sei Tuan - Terkait viralnya video yang terekam CCTV, Personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, bekerjasama dengan Personel Jahtanras Polda Sumut dalam waktu tidak sampai 24 jam berhasil mengamankan seorang pelaku Curas/jambret, Selasa (07/12/21), sekira pukul 03.00 WIB.


Pers rilis Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan, ST., SIK, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bambang Nurmiono, SH., MH, di halaman Mako Polsek, Kamis (09/12/21), memaparkan kepada awak media. Pelaku Curas berhasil diamankan di Jalan Wiliam Iskandar, Gang Murni, Kecamatan Medan Tembung.


Kapolsek Percut Sei Tuan menjelaskan bahwa, pelapornya adalah Siar Marpaung (44), suami korban, dimana istrinya Rofenna Br Sihombing (52), menjadi korban akibat jatuh dari sepeda motor saat di jambret tasnya oleh pelaku.


Saat ini, korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih akibat pendarahan di kepalanya.


Masih kata Kapolsek, pelaku melakukan aksi jambretnya di Jalan Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku berinisial MA alias Kudil, yang terekam kamera CCTV, Warga Jalan Gurila, Gang Langgar, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan. 




"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 Unit Yamaha N-Max, warna Abu- abu dan kunci, yang digunakan pelaku utk menjambret, 1 unit handphone merk Oppo  milik pelaku,"ucap Kapolsek.


Dilanjutkannya, petugas Reskrim juga mengamankan rekaman CCTV di tempat kejadian untuk barang bukti, juga baju kaos dan boxer pakaian pelaku, serta 1 unit handphone merk Nokia, dan sebuah kaleng susu merk tiga sapi milik korban.


Kejadian ini bermula, pada Senin (06/12/21), sekira pukul 05. 00 WIB,  di Jalan Aksara, Korban bersama anak dan istrinya hendak pergi ke Pajak MMTC, melewati Jalan Aksara. 


"Ditengah perjalanan, pelaku melaju kencang dengan sepeda motornya memepet dan menarik tas sandang korban. Sehingga korban terjatuh ke aspal, dan mengalami luka pada kepala belakang dan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit Bina Kasih Sunggal,"jelas Kompol Agustiawan.


Berkat kerja keras tim, tidak sampai 24 jam, pada Selasa ( 07/12/2021 ) sekira pukul 03.00 WIB, Team Tekab Polsek Percut Sei Tuan bersama Team Jahtanras Poldasu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono, S.H., M.H melakukan penyelidikan terhadap pelaku jambret.


Hasil penyelidikan, setelah mengetahui ciri - ciri pelaku dan keberadaan MA alias Kudil yang sedang berada di Jl. Willem Iskandar , Gg. Murni, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.


Selanjutnya team menuju ke TKP dan mengamankan MA alias Kudil. Saat diinterogasi,  pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dan pelaku melakukanya sendirian. Kemudian team melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tas milik korban yang dibuang pelaku.


"Saat di tangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri, akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan dan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menghadiahkan timah panas ke kedua kakinya,"tegas Kapolsek Percut Sei Tuan.


Kemudian, pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan. Pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama dan mengaku selain beraksi di Jalan Aksara, pelaku juga sering melakukan aksinya di beberapa tempat seperti di Jalan H.M Yamin, dekat RSU Pringadi pada tahun 2014 (menjambret tas), dan di vonis 2 tahun.


Kemudian di Jalan Pancing tepat di depan Sekolah MAN 2, sekitar bulan 11 tahun 2021, menjambret handphone, Jalan H.M Yamin, Simpang Pahlawan, juga beberapa tempat lainnya.


"Pelaku Curas sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai pasal 365 KUHPidana. Saat ini korban masih berada di RS Bina kasih, dengan kondisi belum sadar akibat pendarahan dibagian kepala,"pungkas Kompol Agustiawan. (AG)


×
Berita Terbaru Update