| Kapolres Madina lakukan pemusnahan barang bukti narkotika. (Foto/M. Syawaluddin) |
Metro7news.com, Mandailing Natal -Capaian kinerja Polres Mandailing Natal sepanjang Tahun 2021 dalam melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana kriminal dan tindak pidana narkotika disampaikan Kapolres Mandailing Natal, AKBP H.M Reza Chairul AS. SIK, SH, MH dalam acara Pers Rilis Akhir Tahun 2021 di Halaman Polres Madina.
Dalam keterangannya, Kapolres Madina, menyampaikan kasus menonjol pada 14 Desember 2021 lalu terkait kasus penjambretan di depan Resto Dapur Nenek yang mengakibatkan 2 Orang wanita mengalami luka-luka yang cukup parah akibat terjatuh dari kenderaan sepeda motor yang ditunggangi korban.
"Pelaku jambret tersebut sudah kita amankan dengan barang bukti 1 unit handphone,"ujar Kapolres.
Masih kata Kapolres Madin, tentang keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu selama tahun 2021.
Dimana dalam hal ini, Sat Res Narkoba Polres Madina berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika sebanyak 80 kasus dengan jumlah tersangka 102 orang diantaranya, 1 orang perempuan, dengan jumlah barang bukti yang di amankan 679.254 gram daun ganja kering dan 574,13 gram narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
Pada kesempatan itu, Bupati Kabupaten Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution, Kamis (30/12/2021), juga hadir dalam Pers Rilis akhir tahun 2021, yang dilakukan Polres Madina. Dan mengucapan terima kasih kepada jajaran Polres Madina yang telah menggagalkan peredaran narkoba.
"Harapan saya, kedepannya kerja sama lintas sektoral terus ditingkatkan dalam pemberantasan Narkoba," ucap Bupati Mandailing Natal. (MS)