-->

Notification

×

Iklan

Rutan Kelas I Labuhan Deli Dan Kemenhumkam Sumut Ditetapkan Sebagai Satker Pelayanan Publik

Senin, 06 Desember 2021 | Desember 06, 2021 WIB Last Updated 2021-12-06T05:33:57Z

 

Kepala Rutan Kelas I, Labuhan Deli ucapkan terimakasih atas penilaian dan tim RPN dengan terpilihnya Rutan Kelas I, sebagai pelayanan berpredikat WBK. (foto/FL)

Metro7news.com, Labuhan Deli - Atas pretasinya telah lulus dari Tim Penilai Internal (TPI), dan menuju Tim Penilai Nasional (TPN), sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 


Ini tertuang berdasarkan peraturan menteri Hukum dan Ham nomor M.HH .0.7 . 0.T. 0.3. 0.1 tahun 2021. Di sini Rutan Kelas I Labuhan Deli di tetapkan sebagai salah satu.satker terbaik dalam pelayanan publik berbasis HAM.


“Penetapan ini sebuah tekad besar rutan kelas 1 Labuhan deli dalam perjuangan memperoleh predikat tersebut,”ujar  Nimrot kepada awak media ini, Senin (06/12/21).


Masih kata Nimrot Sihotang, apa yang kita lakukan selama ini adalah tekad kita bersama. Dan bertujuan untuk mewujudkan apa yang kita harapkan. Yaitu piagam penghargaan dari Tim Penilai Internal dan dari Tim Penilai Nasional menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.


Menurutnya lagi, itu bukan hal yang mudah, tetapi butuh kerja keras dan sungguh-sungguh untuk melaksanakannya.


“Disini saya selalu menekan kan kepada seluruh jajaran di Rutan Kelas I Labuhan Deli ini, untuk selalu meningkatkan kinerja kerja yang baik. Sehingga nantinya, Rutan Kelas I Labuhan Deli ini terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sesuai undan-undang No. 28 tahun 1999,”tegas Nimrot.


Dalam hal ini, Nimrot berharap, mudah- mudahan dengan semangat dan kerja keras semuanya, dan diharapkan juga untuk kedepannya, bukan hanya sekedar mimpi tapi semua itu akan jadi kenyataan. (FL)


×
Berita Terbaru Update