FR Nasution Ketua Bidang OKK, Mahasiswa Pancasila (Mapancas), Sumatera Utara. (Foto/Tim Media) |
Metro7news.com, Medan - Terkait maraknya lokasi judi di wilayah hukum Polda Sumut dan Jajarannya, khususnya yang ada di Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian dari FR Nasution, Ketua Bidang OKK, Mahasiswa Pancasila (Mapancas), Sumatera Utara.
Hal ini disampaikannya kepada tim awak media ini, di salah satu Cafe di Kota Medan, Selasa (04/01/2022), terkait pemberitaan sebelumnya mengenai lokasi judi tembak ikan di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Menurutnya, penyakit masyarakat ini adalah termasuk tindak pidana, perjudian melanggar pasal 303 KUHP, yang merusak moral peradaban anak bangsa, sehingga aparat penegak hukum (APH), tidak perlu ragu untuk bertindak tegas.
"Judi ini termasuk penyakit masyarakat, harus ditumpas sampai ke akar-akarnya. Artinya, pengusaha dan semua yang terkait didalamnya harus ditangkap,"ujarnya.
Tambahnya, sebagai kader mahasiswa yang berlandaskan Pancasila, maraknya lokasi judi ini juga tidak sesuai dengan pengamalan nilai-nilai budaya Pancasila. Selain itu permainan ini juga berasal dari luar, yang merusak moral generasi muda.
Karena judi ini membuat orang menjadi malas, menciptakan generasi bangsa yang hanya bermimpi dapat memenangkan permainan judi dan menghabiskan uang.
"Ujung-ujungnya, selain kecanduan judi, juga mengakibatkan tindak pidana lain untuk mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara agar supaya bisa bermain judi ini,"tutur FR Nasution.
Wajar saja jika masyarakat sekitarnya resah, sehingga untuk memberantas ini tidak hanya menutup lokasinya, seharusnya pengusaha dan pabrik pembuat mesinnya juga diamankan oleh aparat penegak hukum.
"Jangan hanya pengusaha, pemainnya, tapi juga pabrik pembuat mesinnya harus dibasmi, agar penyakit masyarakat ini dapat diatasi,"tegas FR Nasution. (Tim)