| Pemusnahan barang bukti sabu di Poldasu. (foto/Humas) |
Metro7news.com, Medan - Poldasu memusnakan barang bukti narkoba jenis sabu hasil penangkapan di berbagai daerah.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditres Narkoba Poldasu, AKBP M Fabri SR Lana, bertempat di halaman Mako Ditres Narkoba Poldasu, Jum'at (28/01/2022).
Barang bukti sabu seberat 7. 270,77 gram dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih. Sebelumnya, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas Labfor.
Kasubdit 3 Ditres Narkoba Poldasu mengatakan, bahwa barang bukti sabu yg di musnahkan itu merupakan hasil tangkapan dimulai pada bulan Desember 2021 hingga Januari 2022 dari beberapa daerah di Sumut.
"Ini merupakan pengungkapan dari 6 kasus dengan jumlah tersangka 7 orang,"katanya.
Lanjut Fadri, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan kegiatan rutin yang di lakukan Ditress Narkoba Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara. (BS)