Bukan hanya Dinas Ketahanan Pangan saja yang di geruduk, tapi Dinas Pariwisata Kabupaten Madina, juga di geruduk AMPUN. (foto : MS)
Metro7News.com, Madina - Bukan hanya Dinas Ketahanan Pangan sajadi geruduk, tetapi Dinas Pariwisat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), juga mendapat giliran oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN).
Menurut AMPUN, mereka juga mencium adanya aroma korupsi di Dinas Pariwisata tersebut. Beranjak dari adanya temuan di dinas itu, pada anggaran Tahun 2021, AMPUN mengelar aksi di depan Kantor Dinas Pariwisata Pemkab Madina, Jum'at (18/02/2022).
Dalam aksinya, Ketua Koordinator, Anugrah Imam Samudera, membeberkan dugaan penyelewengan di dinas tersebut.
Adapun temuan tersebut, menurut AMPUN diantaranya ;
- Belanja Perjalanan Dinas dalam Kota Rp 23.700.000.
- Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor Dinas Pariwisata Rp 43.284.677,-
- Belanja Perjalanan Dinas dalam Kota Rp 54.850.000.
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 309.968.000.
- Belanja Modal Peralatan Personal Komputer Rp 73.321.000.
- Belanja Pemeliharaan Alat- alat Angkut Darat Bermotor - Kenderaan Bermotor Perorangan Rp 38.480.000.
- Perjalanan Dinas dalam Kota Rp 38.700.000.
Anggaran ini semua bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun 2021.
Dalam pernyataan sikapnya, AMPUN mendesak Bupati Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution untuk segera mencopot Kepala Dinas Pariwisata, M. Yasir Lubis.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Madina saat dimintai tanggapanya tentang aksi yang dilakukan AMPUN, Jum'at (18/02/2022).
"Kami sudah menerima dan menanggapi dengan menerima para pengunjukrasa tersebut dengan baik dan damai juga,"jelas Kadis Pariwisata Madina kepada awak media ini.
Menurutnya kepada awak media ini, terkait adanya dugaan penyeleweng di dinas ini, kata Yasir Lubis selaku Kadis Pariwisata, sudah kami jawab semua.
"Dalam hal ini, saya selaku Kadis Pariwisata, sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas pendapat yang disampaikan melalui unjuk rasa. Karena kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi Undang-undang,"ungkap Yasir Lubis.
Terkait substansi yang "didugakan" kepada kami lanjut Yasir Lubis, telah kami jawab bahwa dalam melaksanakan anggaran yang dialokasikan kepada Dinas Pariwisata, kami berpedoman kepada aturan - aturan pemerintah dalam pengelolaan anggaran mulai dari perancangan, pelaksanaan sampai pemeriksaan.
Menyangkut dugaan ini kami akan patuhi hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang ditunjuk pemerintah dalam hal ini Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jika ada temuan kerugian negara nantinya sebagaimana hasil pemeriksaan lembaga pemeriksa, kami akan tanggung jawapi sebagaimana ketentuan perundang-undangan,"tambahnya.
Proses pemeriksaan oleh BPK kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini sedang berlangsung di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mandailing Natal.
"Kami akan patuhi dan tindak lanjuti hasil pemeriksaan jikalau ada kesalahan kami dalam mengelola anggaran,"pungkasnya.
(MS)