| Yulinar Zebua minta keadilan kepada pihak penegak hukum dalam kasus penyerangan dan pembacokan terhadap suaminya beberpa waktu lalu. (foto : tim) |
Metro7news.com, Percut Sei Tuan - Kasus penyerangan serta pembacokan terhadap Warga Jalan Tanjung Bunga, Dusun I, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, sepertinya jalan di tempat.
Menurut keterangan keluarga korban kepada awak media mengatakan, kasus penyerangan dan pembacokan tersebut sudah berjalan satu bulan, namun sampai saat ini belum ada titik terangnya.
"Walau sudah dicoba di mediasikan oleh pihak kepolisian, namun belum juga ada titik terangnya. Kami selaku dari pihak korban terus menanti keadilan dalam kasus ini,"ujar Yulinar Zebua istri dari korban pembacokan tersebut, Selasa (28/02/2022), pagi.
| Pihak Polrestabes Medan sudah melakukan mediasi ke dua belah pihak, namun sampai saat ini belum ada titik temunya. |
Masih kata Yulinar Zebua, suaminya, Yulianus Dahore dan kedua saudaranya sempat kritis dan saat ini salah seorang saudara nya masih dirawat di rumah sakit. Sementara itu, kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr. M. Firdaus, SIK, pada Jumat (25/02/2022), pihak pelaku juga membuat laporan atas kasus ini. Sehingga hal ini harus dimediasikan antara ke dua belah pihak.
"Yang membuat pertanyaan kami, kalau dalam mediasi ini tidak ada titik terangnya, maka kami selaku korban akan dijadikan tersangka juga,"jelas Yulinar Zebua dengan wajah sedih.
Masak kami lanjut Yulinar, sudah menjadi korban kok bisa dijadikan tersangka. Apakah karena kami buta hukum, sehingga kami di takut-takuti seperti ini.
"O Tuhan, berilah kami keadilan. Kami orang tak punya dan buta hukum. Harus kah kami menerima semua ini. Sementara kami dari pihak korban,"ungkap Yulinar sambil berderai air mata.
Terpisah, saat awak media coba konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus ini, belum ada jawaban sampai berita ini di naikan. (Tim)