-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

LARaS Minta Bupati Evaluasi Kinerja KUPT Puskesmas Tanjung Rejo

Selasa, 08 Februari 2022 | Februari 08, 2022 WIB Last Updated 2022-02-08T05:50:02Z

 

Ketua LSM LARaS, Firdaus Tanjung. (foto : Redaksi)

Metro7news.com, Medan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), minta kepada Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan untuk mengevaluasi kinerja Kepala UPT Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Menurut Ketua LSM LARaS, Firdaus Tanjung, ucapan yang dilontarkan Kepala UPT Puskesmas Tanjung Rejo, drg. Dewi Rosita, saat di konfirmasi wartawan, di ruang kerjanya, Senin  (07/02/2022), tidak pantas, dan tidak beretika. 


Sepertinya, Kepala UPT Puskesmas Tanjung Rejo tidak faham Tupoksi wartawan dan UU Perss.


Seharusnya sebagai orang nomor satu di Puskesmas itu, dia dapat memberi pelayanan dan informasi yang baik, bukan bullying. 


Apalagi yang bertanya pada saat itu wartawan untuk keperluan informasi kepadanya terkait bangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), di Puskesmas tersebut.


“Tidak pantas aja, Kepala UPT Puskesmas Tanjung Rejo mengatakan seperti KPK, padahal hanya media saja. Apa maksudnya, dia mengatakan seperti itu. Untuk itu kita minta kepada Bupati Deli Serdang untuk mengevaluasi kinerja, atau pencopotan jabatan. Karena tidak pantas seorang pimpinan ngomong seperti itu,”ujar Firdaus kepada awak media ini, Selasa (08/02/2022).


Awak media sudah coba konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (07/02/2022), kepada Kadis Kesehatan Deli Serdang, dr. Ade Budi Krista, namun sampai berita ini di muat belum ada jawaban (red)


×
Berita Terbaru Update