Metro7news.com, Medan Tembung - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Percut Sei Tuan, bersama unsur 3 Pilar Kecamatan Medan Tembung melaksanakan operasi yustisi level I, Sabtu (12/02/2022).
Sebelumnya, terlebih dahulu dilaksanakan apel di halaman Kantor Camat Medan Tembung yang dipimpin Wakapolsek Percut Sei Tuan, AKP K. Tarigan, SH, yang dihadiri Sekcam Medan Tembung, Ansyari Hasibuan, S.STP., MAP, Lurah, Kepling dan tim Nakes dari Puskesmas Mandala.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi Covid-19 tersebut, petugas melaksanakan tes Swab kepada pengunjung dibeberapa Cafe diantaranya, Cafe Labasta, Cafe Coffe Food Musik dan Cafe Ambai Corner.
Dalam giat tersebut, pengunjung yang terjaring langsung dilakukan tes swab oleh petugas Nakes yang ikut dalam operasi yustisi itu, hasil swab, semuanya negatif.
Dalam giat tersebut, petugas menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepada pelaku usaha diwajibkan memasang barcode vaksin di depan pintu masuk usahanya. Juga mengingatkan mematuhi pemberlakuan jam operasional usaha sampai pukul 22.00 WIB. (red)