-->

Notification

×

Iklan

Warga Sidorejo II Demo Ke Kantor Wali Kota Medan

Jumat, 18 Februari 2022 | Februari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T11:22:15Z
Kabag Tapem Pemko Medan lagi mediasi dengan warga Lingkungan VII, Kelurahan Sudirejo II, Medan Kota, saat melakukan aksi demo di Kantor Wali Kota Medan. (foto : BS)

Metro7news.com, Medan - Warga Lingkungan II dan VIII, Kelurahan Sudirejo II, Medan Kota lakukan aksi demo di Kantor Wali Kota Medan, minta Kepala lingkungan (Kepling), nya copot dari jabatannya.


Warga juga kesal dengan Lurah Sudirejo II dan Camat Medan Kota kurang peka terhadap aspirasi warganya. Dimana alam aksi demo itu, di dominasi kaum ibu rumah tangga.


Terlihat, puluhan kaum ibu berdiri di gerbang Kantor Wali Kota Medan dengan  membawa spanduk  bertuliskan keresahan dan tuntutan warga tentang Kepling VII Sudirejo II Medan Kota yang terpilih, kurang perduli dengan warganya. Begitu juga dengan Kepling VIII, diduga telah melanggar Perwal Tahun 2021.


"Kami berharap Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mendengarkan tuntutan dan keluhan warga seperti diterangkan,"ujar salah seorang warga, Mahyar Hasibuan kepada awak media, Kamis (17/02/2022).

 

Terdengar juga teriakan para pendemo, copot Kepling , copot Kepling, yang bukan aspirasi warga, copot Kepling Lingkungan VII, yang kurang peduli warga, dan copot Kepling Lingkungan VIII yang telah melanggar Perwal No 21 Tahun 2021.


"Kepling Lingkungan VII Sudirejo II, Maralohot harus di copot karena selama menjabat Kepling urusan surat menyurat  dipersulit. Penerimaan Bansos Covid-19  tidak transparan, disaat Lingkungan VII Sudirejo II, waktu banjir rumah warga tergenang air. Kepling tidak peduli. Kami minta Wali Kota Medan di copot Kepling VII yang tidak peduli dengan warganya," tutur Mahyar Hasibuan, SE. 


Sementara, Kabag Tapem Pemko Medan, Andi Mario Siregar, akhirnya mendatangi warga yang berunjuk rasa dan persilahkan perwakilan warga ke ruangan untuk berdialog. Hadirkan juga Camat Medan Kota dan Lurah Sudirejo II untuk dengarkan aspirasi warganya.


Masalah keluhan warga tentang Kepling VII yang kurang peduli terhadap warganya dan Kepling VIII Sudirejo II, berusia 22 tahun saat pencalonan melanggar Perwal No. 21 Tahun 2021 batas usia minimal 23 tahun saat pencalonan


"Kita akan disampaikan kepada Wali Kota Medan, kepada Camat dan Lurah Sudirejo II Medan Kota, untuk segera menyelesaikan permasalahan warga, karena penjaringan calon Kepling sepenuhnya hak kecamatan dan kelurahan,"tegas Kabag Tapem Pemko Medan.


Setelah pertemuan antara Camat Medan Kota, Lurah Sudirejo II dan perwakilan warga yang difasilitasi Kabag Tapem, selanjutnya warga yang merasa kurang puas akan keputusan dari Wali Kota Medan melalui Kabag Tapem Pemko Medan, kembali mendesak Lurah Sudirejo II, Irawadi, SH segera menganulir SK Kepling Lingkungan VIII yang melanggar Perwal No. 23 Tahun 2021.


"Untuk Kepling Lingkungan VIII Sudirejo II, kalau memang melanggar Perwal Tahun 2021, umurnya masih 22 tahun di saat pencalonan. Seharusnya berumur 23 tahun minimal tentunya akan kami tinjau ulang SK Keplingnya. Selanjutnya, mengenai prosesnya kita akan berkoordinasi kepada pimpinan, beri waktu sampai Sabtu ini,"pinta Lurah Sudirejo II.


Pantauan awak media, warga dihadapan Lurah Sudirejo II, Babinsa Sudirejo II, marga Sirait dan beberapa perangkat Kelurahan Sudirejo II, terlanjur kesal.


Warga mendesak Lurah Sudirejo II, segera menganulir SK Kepling Lingkungan VIII, yang terpilih segera digantikan dengan Leni Sartika Sinaga calon Kepling lainya. Pada waktu itu, Leni Sartika, juga mengikuti peroses pencalonan untuk diangkat menjabat Kepling lingkungan VIII Sudirejo II Medan Kota.


Sementara, warga berharap Sabtu (29/02/2022), sudah ada keputusan final dari Lurah Sudirejo II Medan Kota. (BS)

×
Berita Terbaru Update