-->

Notification

×

Iklan


AMBM Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Madina Terkait PT SMGP

Kamis, 24 Maret 2022 | Maret 24, 2022 WIB Last Updated 2022-03-24T15:39:46Z

 

AMBM lakukan aksi kembali ke DPRD Madina. (foto : Syawal)

Metro7news.com, MadinaMahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina (AMBM) usai berorasi di Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina), melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Madina di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (24/03/2022) sore.


Di Gedung DPRD Madina, Mahasiswa AMBM berorasi meminta pembekuan PT SMGP dengan melakukan aksi teatrikal, orasi AMBM ini sempat memanas ketika pihak Kepolisian dari Polres Madina dan Satpol PP Kabupaten Madina menghalangi Mahasiswa untuk melakukan pembakaran ban bekas.


Usai bersitegang akhirnya Pihak Kepolisian Polres Madina dan Satpol PP mengizinkan AMBM membakar ban dan beberapa alat peraga dalam demo tersebut.


Setelah pembakaran ban dipadamkan oleh petugas yang mengawal aksi demo, kembali AMBM saling dorong dengan petugas Kepolisian Polres Madina dan Satpol PP karena Mahasiswa hendak masuk ke dalam Gedung DPRD Madina.


Kali ini Mahasiswa yang tergabung dalam AMBM diterima oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Madina, Mawardi Hasibuan menyampaikan, bahwa 40 Anggota DPRD Madina sedang melaksanakan Perjalanan Dinas luar daerah.


Sehingga saat ini Anggota DPRD Madina tidak berada di tempat. Namun AMBM tidak menerima penjelasan itu dan tetap meminta agar diizinkan masuk ke Gedung DPRD.


Usai mendapat izin dari Ketua DPRD Kabupaten Madina, Erwin Efendi Lubis SH yang dihubungi melalui vidio call, AMBM dibawah koordinatornya, Ahmad Hidayat masuk ke Gedung DPRD menuju Ruang Sidang Paripurna.


Dia menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan kepada Kabag Persidangan, Mawardi Hasibuan yang didampingi, Lizuardi Nasution selaku Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran Sekretariat DPRD Madina.


Kepada koordinator aksi damai AMBM, Ahmad Hidayat, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Madina Mawardi Hasibuan mengatakan, akan segera menindak lanjuti menyampaikan tuntutan AMBM kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Madina. 


"Sekretariat tidak bisa memberikan keputusan apapun dalam hal ini sepenuhnya, ini menjadi wewenang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal," ungkap Mawardi Hasibuan.



Setelah tuntutan Mahasisawa diserahkan didalam Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mandailing Natal, AMBM dengan tertib keluar dan membubarkan diri dari aksi damai yang digelar.


(Syawal)

×
Berita Terbaru Update