Berikut Daftar 12 Nama Korban Tertimbun Longsor Bekas Lokasi Tambang Ilegal


 

Berikut Daftar 12 Nama Korban Tertimbun Longsor Bekas Lokasi Tambang Ilegal

Jumat, 29 April 2022

 

Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Rajagukguk saat melayat di rumah duka salah satu korban, Kamis (28/04/2022). (foto : Syawal)

Metro7news.com | MadinaNaas terjadi dilokasi bekas tambang emas ilegal di Sibinael Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (28/04/2022), longsor menimbun 13 orang ibu rumah tangga (IRT) dan 1 orang laki-laki yang sedang mendulang emas di lokasi tersebut.


Kejadian longsor dibekas lokasi tambang emas ilegal ini, menyebabkan tewasnya 9 orang IRT, sebagai mana disampaikan Kapolres Mandailing Natal, AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Rajaguguk, Kamis (28/04/2022) sekira pukul 16.00 WIB telah terjadi longsor material tanah dan lumpur yang menimbun 13 IRT dan 1 orang laki-laki.


Berikut daftar nama korban yang ditemukan meninggal dunia dari Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu

- Nelly Sipahutar (55)

- Kana (40)

- Nurhayati (49)


Sementara Korban lain yang berasal dari Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu ada sebanyak 9 orang IRT,

- Lesma Suriani Rambe (36).

- Nuliana Hasibuan (38).

- Irma Pane (39).

- Sarifah Nasution (51).

- Amna Pulungan (36).

- Nur Ainun Pane (42).

- Nur Jaya Sari Pulungan (35).

- Nur Afni Lubis (37).

- Nur Lina Batubara (45).


Dan korban selamat dalam kejadian tersebut, warga Desa Bandar Limabung,

- Nirwansya Lubis, Lelaki (20).

- Safridah Lubis (46).


Kesemua korban meninggal yang tertimbun longsor bekas tambang emas ilegal telah disemayamkan di rumah duka  keluarganya masing- masing, direncanakan akan di makamkan pada Jum'at (29/04/2022), hari ini.


(Syawal).