Lagi ! Seorang Terduga Penganiayaan Diciduk Satreskrim Polrestabes Medan


 

Lagi ! Seorang Terduga Penganiayaan Diciduk Satreskrim Polrestabes Medan

Senin, 04 April 2022

foto : Ilustrasi


Metro7news.com | Medan - Kasus penggelapan sepeda motor Honda BK 3929 AHC milik Darwis Lase Warga Kampung Agas Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang dilakukan oleh D alias C terus saja berkembang. 


Kemarin malam tepatnya, Sabtu (02/04/2022), polisi kembali menciduk salah satu terduga penganiayaan terhadap Suharsono alias Alex yang disebut-sebut sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut. 


Adalah Misno (53) mertua Darwis Lase yang diduga ikut menjadi tersangka penganiayaan terhadap Suharsono, dicekup oleh polisi sekira pukul 23.30 malam kemarin dari kediamannya di Kampung Agas, Percut Sei Tuan.


Keluarga Merasa Heran


Menurut S (27), salah satu keluarga Misno, pada saat penangkapan, petugas Kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan menyita satu unit mobil pick up Grand Max milik Misno, padahal mobil tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan tindak penganiayaan yang mereka lakukan pada Suharsono alias Alex. 


"Kami heran lah Bang, kenapa mobil pick up milik keluarga kami itu harus dibawa oleh polisi ? Padahal itu mobil untuk cari makan kami, dan sama sekali tak terkait dengan perkara ini," ungkap S kepada awak media, Minggu (03/04/2022). 


S juga mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap Misno (53), yang menurutnya akan menjadi bulan-bulanan polisi, saat penangkapan dan interogasi nantinya. Sebab menurutnya, Darwis Lase dan beberapa orang rekannya yang telah lebih dulu tertangkap, mendapat perlakuan yang tidak manusiawi oleh petugas kepolisian, dengan cara main pukul.  


"Kemarin, saat penahanan Darwis dan rekannya, ada salah seorang rekannya yang menjadi bulan-bulanan pemukulan oleh pihak kepolisian. Dia dipukul oleh polisi saat diinterogasi bang, habis muka kawan itu. Ini ngeri lah Bang, kurasa main duit si Suharsono itu, makanya polisi pun jadi beringas kali sama orang itu," ujarnya. 


Terkait informasi diatas, awak media ini pun langsung melakukan konfirmasi kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani perkara tersebut, melalui aplikasi whatsappnya. Namun  penyidik bermarga Ringo-ringo tersebut enggan menjawab pertanyaan wartawan.


 (Dst7)