
Kapolsek Batang Natal, IPTU M Pakpahan, SH, temukan Excavator diduga milik Penambang Emas Ilega di Desa Aek Baru Jae, Kecamatan Batang Natal, Selasa (24/05/2022). (foto : Syawal)
Metro7news.com | Madina - Kepolisian Resor Mandailing Natal yang melakukan Patroli melalui Kepolisian Sektor Batang Natal, Selasa (24/05/2022), menemukan 2 unit alat berat jenis Excavator di Desa Aek Baru Jae, Kecamatan Batang Natal, yang sangat kuat dugaan merupakan alat berat yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penemuan alat berat Jenis Excavator ini dibenarkan oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batang Natal, IPTU M Pakpahan, SH, Selasa (24/05/2022), menyampaikan bahwa kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aek Baru Jae telah berhenti, dan telah diberikan himbauan untuk tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin lagi.
"Kami Patroli dan menemukan sudah tidak ada lagi orangnya," ungkap Kapolsek Batang Natal.
Sementara itu, di Wilayah Jambur Torop Desa Parlampungan dan Tombang Tano Desa Simanguntong setelah Personel Kepolisian Sektor Batang Natal melakukan pemantauan tidak ditemukan lagi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin, Selasa (24/05/2022).
Saat ditanya Apa tindakan yang dilakukan terhadap alat berat yang ditemukan di Aek Baru Jae, Kapolsek Batang Natal IPTU M Pakpahan, SH menjelaskan telah diberikan himbauan dan larangan untuk tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin.
(TIM)