Tudingan Adanya Dugaan Pekerjaan Fiktif Di Desa Gunung Manumpak B, Inspektorat Deli Serdang Turun Kelapangan


 

Tudingan Adanya Dugaan Pekerjaan Fiktif Di Desa Gunung Manumpak B, Inspektorat Deli Serdang Turun Kelapangan

Rabu, 11 Mei 2022

 

Tim Irbansus dari Inspektorat Deli Serdang sedang melakukan cek pekerjaan fisik Desa Gunung Manumpak B, didampingi masyarakat pelapor. (foto : arfin)

Metro7news.com | Deli Serdang – Tudingan adanya pekerjaan fisik pekerjaan yang menggunakan Dana Desa Tahun 2017- 2020 di Desa Gunung Manumpak, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, oleh masyarakat, akhirnya ditanggapi Inspektorat Deli Serdang. Mereka datang dengan membawa tim sebanyak 5 orang yang di ketuai oleh Irwansyah, Selasa (11/05/2022).


Dimana Bidang Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dari Inspektorat Deli Serdang turun kelapangan untuk melakukan pengecekan sebanyak 16 pekerjaan fisik Desa Gunung Manumpak B, yang di laporkan salah seorang masyarakat desa tersebut bernama Selamat Sinaga beberapa bulan lalu ke instansi tersebut.



Sementara, Kepala Desa Gunung Manumpak B, Jon Medi Abraham Saragih, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Deli Serdang mengenai pekerjaan pembangunan desa tersebut dari 2017-2020 sangat diapresiasinya. Menurutnya, agar permasalahan yang dialamatkan kepadanya tentang penyalahgunaan Dana Desa biar clear.


“Saya apresiasi kedatangan Inspektorat Deli Serdang ke Desan Gunung Manumpak ini, soalnya saya dituding telah menyalahgunakan Dana Desa mulai Tahun 2017-2020,” ujarnya.


Menurut Kepala Desa Gunung Manumpak, semua pekerjaan dari Tahun 2017-2020, dikerjakan bahkan dia mengakui kalau lebih kurangnya hasil pekerjaan tersebut.


“Tanya sama masyarakat, kalau pekerjaan tersebut dilaksanakan. Karena pekerja masyarakat tempatan. Jadi jangan Asbun saja, kalau pekerjaan itu fiktif,” kesal Kepala Desa Gunung Manumpak B.


Sementara dari kesimpulan tim dari Inspektorat Deli Serdang, yang melakukan pengecekan pekerjaan fisik yang diduga fiktif itu tidak benar adanya. 


“Kalau masalah ada kekurangan dan keselahan dari ukuran yang ditemukan pasti ada. Tatapi yang kami periksa sesuai laporan yang menyatakan bahwa pekerjaan fisik di Desa Gunung Manumpak B fiktif, itu saja yang kami cek, jelas Irwansyah.


Akhirnya Inspektorat Deli Serdang membuat berita acara hasil pengecekan bersama. Selanjutnya, mereka baik dari petugas Inspektorat Deli Serdang, Camat STM Hulu, Budiman Sembiring, Kepala Desa Gunung Manumpak B, dan masyarakat pelapor menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada pekerjaan fisik yang fiktif.


Sementara, Selamat Sinaga selaku pelapor kecewa dengan Inspektorat Deli Serdang karena pekerjaan yang tidak sesuai spek atau RAB, tidak ada respon sedikit pun dari instansi tersebut.


"Saya kecewa dengan Inspektorat Deli Serdang, masalahnya pekerjaan yang sesuai spek dan RAB tidak dibicarakan. Cuma sebatas pekerjaan yang diduga fiktif saja," pungkas Selamat.



 (Yan)