-->

Notification

×

Iklan

Terkait Bangunan Jalan Pahlawan Gang Anom, Kabid : Sudah Kita Minta Satpol PP Untuk Membongkarnya

Kamis, 02 Juni 2022 | Juni 02, 2022 WIB Last Updated 2022-06-03T00:56:28Z

 

Bangunan bermasalah di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. (foto : arfin)

Metro7news.com | Medan – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) sudah melayangkan surat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, untuk membongkar bangunan bermasalah di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan beberapa waktu lalu.


"Jadi bukan wewenang kita lagi mengenai bangunan di Jalan Pahlawan, Gang Anom tersebut. Karena sudah kita serahkan ke Satpol PP Kota Medan untuk menindaknya," jelas Ikhwan Damanik, Selasa (31/05/2022).


Hal ini dibuktikannya dengan mengirimkan surat untuk  Satpol PP Kota Medan kepada awak media ini.



Sayangnya sampai saat ini, bangunan yang diduga bermasalah itu masih melakukan pekerjaan, hal ini terlihat masih ada pekerja yang masih melakukan pekerjaan di bangunan tersebut.


Padahal berdirinya bangunan itu telah melanggar Perda No. 3 Tahun 2015, perubahan dari Perda No. 3 Tahun 2012, dan sudah merugikan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB).


Ini menjadi perhatian serius dari Sekretaris Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARas), Ismail Chair Tanjung, S.Hi. Menurutnya, dengan tidak dibongkarnya bangunan bermasalah tersebut, diduga sudah ada main mata dengan Satpol PP Kota Medan. Sehingga, bangunan itu masih aman-aman saja.


“Kita terus memantau perkembangan masalah bangunan tersebut, dan kita akan layang surat ke Dinas Satpol PP Kota Medan, kenapa bangunan tersebut belum dibongkar, ada apa ini," ucap Ismail Chair Tanjung kepada awak media ini, Kamis (02/06/2022).


Padahal kata Ismail, Dinas PKP2R sudah melayangkan surat ke dinas tersebut dengan bukti-bukti pelanggaran. Jadi kenapa belum dilakukan pembongkaran.

 

Sementara, Satpol PP sebagai penegak Perda, jangan pernah bermain mata kepada para pengembang yang sudah merugikan PAD Kota Medan.


(arfin)


×
Berita Terbaru Update