KKPH Wilayah III Asahan Bantah Beri Izin Operasi Kilang Kayu Ilegal


 

KKPH Wilayah III Asahan Bantah Beri Izin Operasi Kilang Kayu Ilegal

Sabtu, 09 Juli 2022

 

Kilang kayu ilegal milik Aman. (Foto : Aman)

Metro7news.com | Asahan - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah  III Kisaran, Wahyudi, menolak dan membantah pernyataan Aman sang pemilik usaha kilang kayu yang diduga ilegal di Jalan Perintis, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. 


Kamis (07/07/2022) kemarin kepada awak media, Aman dengan tegas menyatakan meski belum mengantongi izin, dirinya berani membuka dan mengoperasikan usaha pembelahan kayu yang dimilikinya dikarenakan telah mendapat restu dari pihak berwenang, yakni Dinas Kehutanan Provinsi Sumut melalui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Asahan di Kisaran. 



Saat di konfirmasi, siapa yang telah memberinya izin atau restu untuk beroperasi, Aman mengatakan, 


"Orang P2HP bang (sekarang KPH-red), Pak Wahyudi sama Pak TR," terangnya saat di konfirmasi, Kamis (07/07/2022) kemerin. Awak media juga sempat mendokumentasikan pernyataan Aman  melalui rekaman kamera.


Terkait pernyataan tersebut, awak media ini pun langsung menuju Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumut Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Asahan di Jalan Prof. HM Yamin, SH Kota Kisaran guna melakukan konfirmasi kepada Wahyudi KKPH Wilayah III dan seorang oknum di kantor tersebut yang disebut-sebut oleh Aman berinisial TR. 


Kemudian, Kamis (07/07/2022) petang,  usaha awak media ini untuk melakukan konfirmasi pun gagal disebabkan kedua pejabat terkait sedang tidak berada ditempat. Demikian menurut salah seorang pegawai yang ditemui oleh awak media saat itu. 


Namun sesaat setelah pemberitaan terkait hal tersebut ditayangkan oleh media ini, awak media ini pun mendapat pesan singkat dari seseorang yang mengaku sebagai Wahyudi Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Kisaran. 


"Terimakasih informasi dari Bapak bahwa ada kilang kayu yang beroperasi atas nama Aman, terhadap saudara Aman ini saya belum mengenalnya dan setelah saya krosschek ke kawan-kawan di kantor, kilang tersebut belum ada daftarnya di kantor," jelasnya.


Menurutnya, kami (Wahyudi), belum tahu izin yang dia miliki, sebab perizinan kilang bukan wewenang KPH d/h P2HP. 


"Oleh karena itu dalam waktu dekat ini kami akan turunkan anggota untuk chek ke lapangan," demikian isi pesan dan penjelasan yang dikirimkan oleh Wahyudi kepada awak media ini melalui pesan WhatsAppnya. 


Pada Jumat (08/07/2022), awak media ini kembali bertanya kepada Wahyudi KKPH III Kisaran, apakah rencana peninjauan dan chek lapangan yang akan dilakukan oleh pihaknya ke lokasi kilang milik Aman jadi dilaksanakan pada hari tersebut.


"Ya Pak, hari ini anggota kita turun untuk melakukan chek lapangan, tindakan selanjutnya menunggu hasil dari lapangan, tentunya sesuai dengan regulasi yang ada, nanti saya kabarkan," jelas Wahyudi.


Sehari setelahnya, awak media ini pun kembali melakukan konfirmasi terkait hasil chek lapangan yang telah dilakukan oleh pihak KPH III Kisaran terhadap Panglong Aman. 


Wahyudi KKPH III Kisaran memberi penjelasan bahwa benar pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan chek lapangan. 


"Selamat pagi Pak, laporan dari anggota bahwa pemilik kilang belum dapat menunjukkan surat izinnya, katanya belum diambil dari Medan. Terkait hal tersebut kita telah surati agar yang bersangkutan menghentikan kegiatannya sebelum dapat menunjukkan izinnya kepada kami," terangnya. 


Namun saat disinggung bahwa menurut logika, sepertinya mustahil kalau Aman tidak mengenal Wahyudi, dan saat ditanya tentang pernyataan Aman yang menyatakan bahwa dirinya memang sedang melakukan pengurusan izin melalui Wahyudi KKPH III Kisaran dengan besaran harga Rp 60 juta rupiah untuk izin, Wahyudi jadi berang.


"Perbaiki pernyataan Bapak ya, saya anggap Bapak cukup baik, tapi kalau saudara mau nyudutkan saya, jangan berkawan lagi," ucapnya singkat melalui whatsapp, Sabtu (09/707/2022). 


Wahyudi menegaskan apa klarifikasinya tidak jelas. Dia menyatakan, dia tidak kenal dengan Aman, bahkan sampai saat ini, dia belum pernah jumpa dengan Aman.


"Kalau buat berita yang profesional. Saya sudah klarifikasi, jadi kalau buat berita harus balance, jangan hanya dari sebelah pihak, saya tunggu beritamu selanjutnya," ketus Wahyudi. 


Kemudian awak media kembali meminta klarifikasi terkait kebenaran pernyataan Aman yang menyatakan bahwa dirinya tengah dalam pengurusan izin melalui Wahyudi KKPH III Kisaran. 


"Itu tidak benar, saya ulangi saya belum pernah jumpa dengan dia (Aman), saya tahu dia dari berita saudara," tutupnya. 


(Dst7)