![]() |
| Kegiatan Penambangan Emas dengan menggunakan mesin penyedot. (Foto : Illustrasi) |
Metro7news.com | Madina - Kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Mandailing Natal semakin merambah kebeberapa kawasan, seperti dikeluhkan masyarakat dari Kecamatan Ulu Pungkut, yang mulai resah dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan mesin penyedot (mesin dongpeng) di Sungai Batang Pungkut.
Mendapat informasi dari Masyarakat yang enggan disebut namanya dalam, awak media ini mencoba menelusuri keberadaan tambang emas tanpa izin yang mengunakan mesin dongpeng, Senin (25/07/2022).
Setelah digali informasi dari masyarakat menyebutkan, pemilik tambang emas tersebut adalah seorang oknum kepala desa (Kades) dari Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.
Masih kata warga, penambangan emas tanpa izin tersebut menggunakan mesin dongpeng, jadi kuat dugaan tambang emas tersebut milik W oknum Kades Muara Siambak, Kecamatan Kotanopan.
Sementara itu Kapolsek Kotanopan, Iptu Budi Sihombing yang dihubungi awak media ini melalui pesan WhatsApps menyampaikan, telah menghimbau dan meminta kegiatan penambangan itu dihentikan.
"Sudah di himbau untuk di tutup, dan pada saat anggota cek ke lokasi langsung di suruh di tutup," sebutnya.
Namun walau telah dihimbau oleh Kapolsek Kotanopan para penambang emas tanpa izin yang melakukan aktivitas penambangan di Sungai Batang Pungkut tepatnya di Batu Saong, Kecamatan Ulu Pungkut tidak mengindahkan himbauan itu, dan terus melakukan penambangan.
(Syawal)
