![]() |
| Bupati LSM LIRA Karo menyerahkan somasi kepada KPU Karo. (foto : istimewa) |
Metro7news.com | Karo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo di somasi DPD LSM LIRA Kabupaten Karo, sebagaimana surat somasi yang langsung diserahkan Nawari Sembiring selaku Bupati LSM LIRA Karo kepada KPU Karo, Kamis (11/08/22), demikian di sampaikan Alex Ginting Sekda LSM LIRA Karo, dalam Press Releasenya kepada Media, Jumat (12/08/22).
Lanjut Nawari Sembiring, somasi yang dimaksud terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tentang Kinerja Penyelenggaran Pemilu Serentak Tahun 2019 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, No. 96/LHP/XVIII.MDN/12/2019. tangal 14 Desember 2019, khusus temuan di KPU Karo.
Nawari yang merupakan aktivis anti korupsi ini menegaskan, bahwa KPU Karo di duga banyak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana LHP BPK RI menyebutkan ada 4 temuan antara lain, bukti pertanggungjawaban yang Tidak lengkap sebesar Rp.953.556.000,00, pembayaran honor yang tidak sesuai batasan jumlah personil dalam satu Pokja sebesar Rp.18.050.000,00.
Dan Pertanggungjawaban Keuangan Pendistribusian Logistik Pemilu belum memadai, serta bukti pertanggungjawaban belanja pada tahap pemungutan dan perhitungan suara tidak lengkap dan belum dapat diyakini kebenarannya.
Anehnya, ketus Politikus Karo ini, Bendahara Pengeluaran KPU Karo tidak bisa menunjukkan bukti tanda terima penerimaan uang dari PPK untuk penerima PPS, tanda terima uang dari PPS untuk penerima KPPS, serta pembayaran honor PPS dan KPPS tak di lengkapai dengan foto copy SK dari pejabat berwenang.
Ini kan bukan kelalaian lagi, tapi sudah ada unsur perbuatan di sengaja, geramnya, padahal jelas Rekomensi BPK RI disebutkan bahwa ada Surat Keputusan KPU No. 302/PP.02-Kpt/02/KPU/IV2018 bahwa setiap pembayaran belanja honor harus didukung fotocpy SK dari Pejabat Ketua KPU abupaten/kota dengan lampirannya daftar nominatif lengkap tanda tangan para penerima honor serta bukti pemotongan pajak.
"Jika faktanya KPU Karo tak becus urus KPU maka akan berdampak pada hasil pemilu itu sendiri," ujar Nawari Sembiring sambil kesal.
Sampai berita ini di turunkan, pihak KPU Karo belum membalas dan menindak lanjuti somasinya LSM LIRA Karo.
(BS)
