Kepala Desa 4 Kecamatan di Asahan Menolak Tunduk Kepada Polres Tanjung Balai


 

Kepala Desa 4 Kecamatan di Asahan Menolak Tunduk Kepada Polres Tanjung Balai

Kamis, 15 September 2022

Acara foto bareng Kepala Desa, Camat dan Kapolsek Sei Kepayang setelah rapat usai. (foto : Dst7)

Metro7news.com | Asahan - Masyarakat di empat kecamatan yang ada di Asahan yakni Kecamatan Sei Kepayang, Sei Kepayang Timur, Sei Kepayang Barat dan Kecamatan Tanjung Balai, menolak tunduk ke Polres Tanjung Balai. 


Para kepala desa tersebut berupaya untuk tetap berada dibawah naungan Wilayah Hukum Polres Asahan. Kapolsek Sei Kepayang, Kompol Sabran Panjaitan, SH mengundang empat Camat yang berada dibawah wilayah hukumnya beserta sejumlah kepala desa yang ada di empat kecamatan guna mengadakan rapat tertutup dengan agenda menyatukan komitmen penolakan terhadap wacana dan isu berkembang. 


Acara rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sei Kepayang Bara,  Kamis (15/09/22) yang dihadiri oleh puluhan kepala desa yang ada di empat kecamatan tersebut. 


Amatan wartawan, rapat tertutup tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sei Kepayang, Kompol Sabran Panjaitan, SH yang didampingi oleh Camat Sei Kepayang, Camat Sei Kepayang Kanan dan Camat Tanjung Balai Kabupaten Asahan. 


Rapat yang digelar oleh Kapolsek Sei Kepayang beserta sejumlah kepala desa dan para Camat tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup singkat.


Lebih kurang hanya sekitar setengah jam. Seluruh kepala desa yang hadir terlihat turut mengisi daftar buku hadir yang telah disediakan oleh pihak kecamatan. 


Saat diwawancarai oleh awak media ini, tentang ketetapan pengambil alihan Wilayah Hukum Polsek Sei Kepayang ke dalam Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Kompol Sabran Panjaitan, SH selaku Kapolsek Sei Kepayang mengatakan, bahwa tidak ada ketetapan terkait hal tersebut.


Namun dirinya tidak dapat memastikan jika nantinya ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Polda Sumut terkait hal tersebut. 


"Ketetapan itu tidak ada, tapi yang jelasnya Polres Asahan tetap membawahi Polsek Sei Kepayang itu saja, ketetapan itu tidak ada. Udah baku memangnya, itu dari dulu, Polsek Sei Kepayang tetap tunduk dibawah naungan Polres Asahan. Kalau ada perubahan, itu internal orang itu lah," jelasnya. 


Dipenghujung acara, sejumlah kepala desa di empat kecamatan tersebut menghadiri rapat tersebut menyempatkan diri untuk berfoto bersama para Camat dan Kapolsek Sei Kepayang di depan Kantor Camat Sei Kepayang Kanan. 


Di akhir sesi foto bersama, Marzuki Panjaitan, Kepala Desa Sei Kepayang Tengah atau Sei Kepayang Induk diminta oleh Kapolsek Sei Kepayang untuk membuat pernyataan sebagai testimoni yang mengutarakan tekad bahwa masyarakat di empat kecamatan tersebut menolak untuk tunduk kepada Polres Tanjung Balai dan tetap ingin berada dibawah naungan dan Wilayah Hukum Polres Asahan. 


"Kami atas nama masyarakat Kecamatan Sei Kepayang, Sei Kepayang Timur, Sei Kepayang Barat dan Kecamatan Tanjung Balai Asahan dengan ini menolak untuk tunduk kedalam Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai. Kami ingin terus berada dibawah naungan Polres Asahan," jerit Marzuki. 


(Dst7)