
Ketua DPRD Kabupaten Madina, Erwin Efendi Lubis, Lubis. (foto : syawal)
Metro7news.com | Madina - Pasca insiden yang menyebabkan delapan warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan dan Rumah Sakit (RS) Permata Madina, yang diduga mengalami keracunan Gas H2S.
Diduga dampak dari Proyek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) di Wellpad T (Tango), Jum'at (16/09/22) lalu.
Hal ini mendapat respon dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, SH, Senin (19/09/22) di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Komplek Perkantoran Payaloting Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan mengatakan, Perusahaan harus sesegera merespon itu.
"Apa pun situasinya dan alasannya perusahaan harus merespon itu, terlepas itu keracunan H2S atau penyebab lainnya, karena menurut pendapat masyarakat itu merupakan akibat dari kegiatan PT SMGP. Dalam hal ini sedang Logging, apapun situasinya PT SMGP harus merespon, dan membina harmonisasi dengan masyaramat di sekitar proyek pengembangan," tegasnya.
Lehih lanjut Erwin Lubis menyampaikan, antara perusahaan dan pemerintah daerah serta masyarakat harus ada harmonisasi dan semua kelompok harus obyektif dalam menyikapi keberadaan PT SMGP di tengah masyarakat di Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
"Dari Tahun 2021, saya selaku Ketua DPRD sudah menyampaikan ke pemerintah daerah dan Perusahaan PT SMGP dan ke masyarakat haruslah sama-sama obyektif, dan kejadian yang terjadi ini tidak ada yang menginginkan baik itu dari pihak masyarakat maupun pihak perusahaan selaku investor," sebutnya dengan tegas.
Pemerintah daerah memang membutuhkan investor, namun dalam hal ini tentunya investor yang betanggung jawab dalam menjalankan program kegiatannya, dan bisa melindungi masyarakat di sekitarnya, serta memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apa yang terjadi sekarang ini adalah disharmonisasi antara PT SMGP dengan masyarakat disekitar Proyek PLTP PT SMGP.
"Kita tidak mengingkari adanya efek positif yang dibawa Perusahaan, tapi kita juga tidak menutup mata bahwa ada efek negatif yang muncul, bagaimana kita meminimalisir efek negatifnya? Tentunya perusahaan harus betul-betul mencari cara untuk bisa berhubungan baik, harmonis dengan masyarakat sekitar," papar Ketua DPRD Madina.
Menurutnya, jika ada permasalahan yang timbul tidak langsung mencuat dan menjadi tanggapan kelompok luar yang menjadi gorengan buat kelompok luar yang tidak obyektif lagi.
Masih dalam pertemuan dengan wartawan di ruang kerjanya, Erwin Efendi Lubis, SH selaku Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, mengungkapkan pada saat insiden dilarikannya delalan orang warga Desa Sibanggor Julu ke RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina, Jum'at malam (16/09/22) l, beliau sedang berada di Luar kota, makanya belum mau memberikan steatmen apapun.
"Banyak yang menghubungi saya, baik itu telepon maupun WA tapi tidak ada saya tanggapi, karena saya ingin memastikan dan melihat langsung apa sebenarnya yang terjadi sehingga tidak menjadi polemik ketika memberikan tanggapan," jelasnya.
Kepada semua unsur elemen masyarakat, Erwin Lubis, SH, berpesan agar lebih objektif dalam memberikan steatmen sehingga memberikan kekondusipan di Kabupaten Mandailing Natal dan tidak menjadi provokatif.
(Syawal)