-->

Notification

×

Iklan


Plt Kepala Sekolah SD Negeri 173223 Gonting Salak Diduga Alergi Terhadap Wartawan

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T13:46:54Z
Plt Kepsek SD Negeri 173223 Gonting Salak, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Christianti Saragih S.Pd, melakukan modus bertelpon ria untuk menghindar konfirmasi wartawan.

Metro7news.com|Garoga - Kepala sekolah merupakan sebagai leader, role model dan juga sebagai sosok sentral dalam lingkungan sekolah. Diharapkan mempunyai sikap dan etika yang baik, serta dapat berinteraksi diinternal maupun dengan eksternal sekolah, juga memahami tentang undang- undang keterbukaan informasi publik termasuk dengan para awak media sebagai bagian dari sosial kontrol. 


Disaat awak media ini mengunjungi SD Negeri 173223 Gonting Salak, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Christianti Saragih S.Pd, pada Kamis (29/01/2026), kelihatan sikapnya acuh dan terlihat alergi atas kedatangan wartawan di sekolahnya.


Sementara, kedatangan awak media ini ke sekolah tersebut dalam rangka konfirmasi mengenai program revitalisasi pembangunan yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan secara swakelola, dimana sampai saat ini belum rampung pengerjaannya. 


Disaat awak media masuk kedalam kantor untuk melihat Plt Kepsek SD Negeri 173223 Gonting Salak, dia asik berteleponan. Kemudian, awak media menemui salah seorang guru untuk melapor kepada Kepsek atas kedatangan tamu dari Metro7news.com 


Selanjutnya, guru itu menjumpai Kepsek unruk menyampaikan pesan dari awak media, namun tidak berapa lama, sang guru kembali lagi menemui awak media. Kemudian awak media meminta buku tamu kepada guru tersebut untuk mengisi identitas, maksud dan tujuan kunjungan ke sekolah tersebut.  

 

Sayangnya, Plt Kepsek SD Negeri 173223 Gonting Salak itu, tidak menghiraukan tamu menunggu lama, berarti dalam hal ini ada unsur kesengajaan dari Kepsek tersebut.


Lalu, awak media keluar dari ruang kantor menuju ke ruang kelas yang lagi direhabilitasi, tiba-tiba suami dan mertua laki-laki dari Plt Kepsek sudah ada di lingkungan sekolah dan melakukan pengawasan kepada awak media. 


Sikap cuek, tidak peduli terhadap insan pers yang hendak konfirmasi terkait program revitalisasi memicu pertanyaan. 


Sebagai Plt Kepsek, sepatutnya peduli dan siap menyambut tamu, demi keterbukaan dan pelayanan yang prima dalam pendidikan yang dipimpinnya. 


Plt Kepsek SD Negeri 173223 Gonting Salak disinyalir tidak menjalankan tugas sesuai SOP, serta diduga tidak mematuhi Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ketika melakukan pelayanan pada saat wartawan akan menemui kepala sekolah untuk melakukan konfirmasi. 


Atas perilaku yang tidak terpuji dari seorang Plt Kepsek diminta Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, DR. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat S. Si. M. Si agar meninjau ulang Surat Keputusan ( SK) pengangkan Plt Kepsek SD Negeri 173223 Gonting Salak, Kecamatan Garoga tidak mencerminkan seorang pemimpin dan juga seorang guru. 


 (PS)

×
Berita Terbaru Update