LIPPSU : Pemprovsu Harus Selamatkan Situs Cagar Budaya Bangunan Istana Lima Laras


 

LIPPSU : Pemprovsu Harus Selamatkan Situs Cagar Budaya Bangunan Istana Lima Laras

Sabtu, 10 September 2022

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik berfoto dengan latar belakang Istana Lima Laras di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. (ist)

Metro7news.com | Medan - Tim Identifikasi Napak Tilas Sejarah dan Peradaban Cagar Budaya Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), meninjau dan mengidentifikasi Bangunan Situs Cagar Budaya Istana Lima Laras di Kabupaten Batubara, Kamis (08/09/22).


Bangunan Istana Lima Laras tersebut di bangun oleh pendirinya Datuk Matyoeda, Raja XIII dari kerajaan Lima Laras putra tertua dari raja sebelumnya, yakni Datuk H Djafar gelar Raja Sri Indra. 


Istana Lima Laras termasuk dalam 13 Istana yang masih utuh berdiri di Pulau Sumatera, dari 31 Istana yang ada di Pulau Sumatera sebelumnya. 


Tiga diantaranya, di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Istana Maimoen, Istana Lima Laras, sedangkan Istana Serdang yang berdiri sekarang adalah bangunan replika Istana.  


Dalam catatan sejarah, di Provinsi Sumatera Utara, dulunya bernama Sumatera Timur ada beberapa bangunan Istana, diantaranya, Istana Kampai (Pulau Kampai) Langkat, Istana Hinai Kota Dalam Langkat, Istana Bingei Langkat, Istana Darusalam Kesultanan Langkat, Istana Kesultanan Asahan, Istana Kesultanan Kualuh, Istana Raja Padang di Tebing Tinggi, Istana Raja Simalungun di Raya, Istana Kesultanan Bilah,  Istana Kesultanan Panai, Istana Bahren Kesultanan Kota Pinang.


Semua Istana tersebut telah runtuh dan dibakar pada peristiwa Revolusi Sosial Taphun 1946. Ada Istana Darat dari Kesultanan Deli dan bangunan ini masih utuh berdiri di Medan sampai saat ini tidak mendapat perhatian, hilang dari daftar situs cagar budaya. 


Menurut sejarah. Kerajaan Lima Laras diperkirakan sudah ada dan berdiri sejak abad XVI,  dan tunduk pada Kesultanan Siak di Riau. 


Istana ini sebelumnya bernama Istana Niat Lima Laras, karena rencana pembangunannya berdasarkan dari niat Datuk Matyoeda untuk mendirikan sebuah istana kerajaan, dan sebagai pusat pemerintahan. Yang mana sebelumnya pusat pemerintahan selalu berpindah, dan belum memiliki Istana yang tetap. 


Istana Lima Laras dibangun oleh Datuk Matyoeda pada tahun 1907 dan selesai pada tahun 1912. Datuk Matyoeda bersama keluarga dan unsur pemerintahannya menempati Istananya pada tahun 1917, walaupun Istana tersebut belum rampung. 


Dengan wafatnya Datuk Matyoeda pada 7 Juni 1919, penanda berakhirnya masa kejayaan Kerajaan Lima Laras. Dan pada tahun 1942, tentara Jepang masuk Asahan dan menguasai seluruh Istana. 


Dari hasil tinjauan kami,  Lippsu meminta Bapak Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara untuk dapat menyelamatkan dan mengambil alih segera asset cagar Budaya Istana Lima Laras yang ada pada pesisir pantai, jangan sempat rubuh. 


Dan ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera sesuai dengan amanah UU No. 11 Tahun 2010, tentang Cagar Budaya dan UU No. 5 tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan.


(Rel)