LIPPSU Minta SKPD Jangan Jerumuskan Walikota Medan Terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan


 

LIPPSU Minta SKPD Jangan Jerumuskan Walikota Medan Terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Rabu, 14 September 2022

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik. (ist)


Metro7news.com | Medan - Terkait Pemberitaan Wali Kota Medan, Bobby Nasution didesak untuk mengevaluasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar membuat Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), mengambil sikap.


Azhari Sinik mengatakan agar SKPD dan DPRD Kota Medan masing-masing mengevaluasi dirinya sendiri. Ibarat pepatah, Gajah di pelupuk mata tidak tampak, Semut di seberang lautan kelihatan.


Azhari mencontohkan kasus pembatalan sepihak RDP terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan oleh Komisi 4.


"Rasa malu kenapa, khususnya Haris Kelana Damanik selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan yang melakukan pembatalan sepihak rapat dengar pendapat (RDP) dan itukan sama dengan menyakiti rakyat, tak aspiratif dan  beretika," ungkapnya.


Lanjut Azhari Sinik, SKPD seperti, Zulpansyah DLH Kota Medan, Endar Kepala Dinas PKP2R, Iswar Lubis Kadishub, Topan Ginting Kadis PU, OK Zulkifli Kadis Kebudayaan, jangan jerumuskan Walikota Medan karena diduga banyak aturan yang di langgar dalam Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.


"Kita punya data bahwa ada dugaan pelanggaran aturan dalam Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, SKPD harusnya memberi masukan kepada Pak Wali bukan malah meneruskan Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka, karena itu sama dengan menjerumuskan Walikota Medan oleh karena itu kita minta mereka juga di evaluasi," pinta Azhari.


Azhari Sinik juga mengatakan bahwa menurutnya, salah satu yang melanggar aturan adalah melubangi dan menggali Tanah Lapangan Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya.


"Kita meragukan kajian SKPD atas Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, ada dugaan pelanggaran aturan dengan menggali dan melubangi lapangan Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya," paparnya.


Sebelumnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution didesak untuk mengevaluasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar.


Desakan itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna, Selasa (13/09/22).


Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan meminta Bobby mengevaluasi Benny terkait pola komunikasi terhadap Lembaga DPRD Medan.


"Fraksi PKS berharap Walikota Medan mengevaluasi Kepala Bappeda terkait pola komunikasi terhadap legislatif," katanya.


Ia mengatakan, komunikasi yang baik diperlukan antara eksekutif, yudikatif dan legislatif, untuk menciptakan sinkronisasi pembangunan suatu daerah.


"Tentu dengan komunikasi yang baik akan tercipta kolaborasi program-program yang dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.


Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 1 ayat 3 yaitu Perangkat Daerah Kabupaten/ Kota adalah unsur pembantu Bupati/Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota.


Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra DPRD Medan juga mengatakan hal yang sama. Pasalnya, Benny dinilai tidak dapat bekerjasama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Medan.


Penegasan disampaikan sebelum membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang inovasi daerah di ruang paripurna gedung DPRD.


"Sebelum membacakan pemandangan umum ini, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap dan kekecewaan terhadap Kepala Bappeda saudara Benny Iskandar. Kami minta agar jabatan Benny segera dievaluasi. Mohon hal ini menjadi perhatian serius saudara Walikota dan menindaklanjutinya," kata Ketua Fraksi PDIP Robby Barus.


Ketua Fraksi Gerindra, Haris Kelana Damanik mengatakan, Benny tidak dapat kooperatif dalam pembahasan bersama Badan anggaran DPRD Medan terkait KUA PPAS P APBD 2022 dan R APBD 2023.


"Fraksi Gerindra minta Wali kota Medansegera mengevaluasi jabatan Benny Iskandar," pungkasnya 


(Rel)