-->

Notification

×

Iklan


Pengamat Hukum : Kalapas dan KPLP Harus Tanggung Jawab Temuan Tim Satops Patnal

Minggu, 11 September 2022 | September 11, 2022 WIB Last Updated 2022-09-11T11:40:19Z
Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara turun ke Lapas Kelas II Panyabungan.(ist)

Metro7news.com | MadinaTim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, akhirnya turun ke Lapas Kelas II Panyabungan, Kamis (08/09/22) kemarin. 


Tim Satop Patnal ini turun dalam rangka inspeksi ke Lapas Kelas IIB Panyabungan atas laporan yang diterima Kanwil Kemenkumham Sumut. 


Dalam inspeksi mendadak ini, tim Satop Opsnal menemukan beberapa buah handphone dan powerbank. Barang-barang terlarang yang ditemukan oleh tim Satops Patnal ini membuktikan bahwa di Lapas Kelas II B Panyabungan beredar barang-barang seperti itu. 


Menanggapi hal ini, pengamat hukum dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi - Republik Indonesia (GNPK - RI) Perwakilan Sumatra Utara, Pendi Lahua, SH menilai Kepala Lapas dan Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Panyabungan harus bertanggung jawab. 


"Secara tanggung jawab, bukan hanya Kalapasnya saja, tetapi kepala keamanan harus mempertanggung jawabkan apa yang terjadi dalam Lapas itu. Memang Kalapas dalam hal ini ada keterlibatannya juga," jelas Pendi, Minggu (11/09/22).


Pendi melihat apa yang terjadi di Lapas Panyabungan ini merupakan andil dari Kepala Keamanan Lapas yang berdasarkan informasi melakukan kutipan atau memback up serta mengedarkan barang-barang terlarang itu kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 


"Logika saja kita berpikir, petugas keamanan itu punya kepala yaitu Kepala Keamanan Lapas, sehingga gerak-gerik petugas dibawah pasti diketahui oleh Kepala mereka. Jika ingin terbongkar, Kalapas harus jujur dan buka semuanya ke Publik," ungkap Pendi.


Hal ini dikarenakan menurut Pendi, sesering apapun Kalapas melalukan razia yang sebelumnya berkoordinasi dengan KPLPnya maka tidak akan menemukan apapun. Namun jika razia yang dilakukan mendadak tanpa berkoordinasi pasti akan menemukan barang terlarang. 


"Sudah terbuktikan. Jumat lalu atau sekitar minggu lalu sebelum tim Satops Patnal turun, sudah dapat sekitar puluhan hp. Begitu tim Satops Patnal turun malah dapat lagi, padahal jarak razia baru seminggu, ini perlu dipertanyakan dengan KPLPnya," tutupnya. 


Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi membenarkan atas temuan dari tim Satops Patnal di Lapas Kelas IIB Panyabungan. Menurut Kakanwil, atas temuan tersebut, Kalapas dan KPLP akan segera diperiksa oleh tim Kanwil Kemenkumham Sumut.

 

"Benar, tilm kita sudah turun. Laporan atas temuan itu akan segera kita tindaklanjuti. Jika memang ada petugas yang terbukti melakukan secara kriminal, silahkan laporkan ke kepolisian dan tangkap saja," ungkap Kakanwil melalui Whats Appsnya.


(Syawal)

×
Berita Terbaru Update