-->

Notification

×

Iklan

PETA Geruduk Kejatisu dan Minta Kajatisu Copot Kasipidum Kejari Tanjung Balai

Jumat, 23 September 2022 | September 23, 2022 WIB Last Updated 2022-09-23T08:26:47Z

 

Rolel Ahmad, Kordinator aksi unjuk rasa PETA Indonesia. (Dst7)

Metro7news.com | Medan - Aktivis muda anti narkotika yang menamakan dirinya Pemuda Tanjung Balai (PETA) Indonesia, kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Medan terkait kebobrokan dan lemahnya kinerja Kejari Tanjung Balai dalam penanganan kasus narkoba. 


Rolel Ahmad, kordinator aksi unjuk rasa PETA Indonesia dalam keterangannya kepada media ini mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar oleh pihaknya di depan Kejatisu Medan pada Jumat (23/09/22) merupakan kelanjutan dari aksi unjuk rasa yang pernah digelar oleh pihaknya di depan Kantor Kejari Tanjung Balai pada 30 Agustus lalu. 


PETA Indonesia saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejatisu Medan, Jumat (23/9/22).

Melalui selulernya, Rolel juga mengatakan, bahwa pihaknya menduga telah terjadi jual beli perkara yang dilakukan oleh oknum di Kejari Tanjung Balai dengan para bandar narkoba dalam menentukan tuntutan hukuman, sehingga penegakan supremasi hukum di Kota Kerang dinilainya sangat impoten dan jauh dari harapan masyarakat. 


Ahmad Rolel juga menambahkan, bahwa pihaknya (PETA) bersama mayoritas masyarakat Tanjung Balai sangat kecewa dengan buruknya kinerja para pejabat di Kejari Tanjung Balai, khususnya kepada Ricardo,SH Kasipidum Kejari Tanjung Balai yang memberikan tuntutan amat ringan kepada bandar besar narkoba Kota Kerang Anton CL yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 3Kg yang hanya dijatuhi hukuman sangat ringan. 


Sementara banyak para pemakai narkoba yang merupakan korban keganasan bandar, dengan barang bukti sedikit, akan dituntut dengan hukuman yang maksimal. Berdasarkan hal tersebut, PETA Indonesia akan terus melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut dilakukannya revitalisasi struktur pejabat di Kejari Tanjung Balai. 


"Kemarin, saya juga telah menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) di Jakarta. Kita meminta kepada Jamwas melalui Kejatisu untuk segera mencopot Ricardo, SH dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kejari Tanjung Balai beserta oknum jaksa nakal lainnya yang diduga telah menjadi mafia hukum di Kejari Tanjung Balai," jelas Rolel. 


Aksi unjuk rasa yang digelar oleh PETA Indonesia di depan gedung Kejatisu akhirnya ditanggapi oleh salah seorang pejabat Humas Kejatisu yang mengatakan akan melakukan pemeriksaan terkait laporan yang disampaikan oleh PETA. 


Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos Arnold Tarigan, SH.MH saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan terkait aksi unjuk rasa tersebut. "Unjuk rasa masalah apa itu bang ?, saya sedang dinas luar, nanti saya akan lakukan pengechekan ya bang" jawabnya singkat via seluler, Jumat (23/09/22). 


(Dst7)

×
Berita Terbaru Update